Ferdy Sambo ke Arif : Tutup Rapat-Rapat 'Aib Keluarga'
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kali ini menghadirkan tiga terdakwa yaitu Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
Dalam sidang di gelar di PN Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022 tersebut, terdakwa kasus perintangan penyidikan Arif Rahman Arifin hadir memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Saat di dalam ruang persidangan, hakim bertanya kepada Arif soal waktu kedatangannya ke rumah Ferdy Sambo di Sagulig, Jakarta Selatan.
“Besoknya, besoknya pas lebaran haji kami dihubungi sore untuk datang ke rumah Saguling,” ujar Arif.
Arif datang di Saguling sudah ada Ferdy Sambo dan lainnya. “Saya lupa dihubungi oleh siapa, begitu tiba ada Pak FS, Pak Hendra, ada beberapa orang lagi saya lupa,” ucapnya.
Arif mengaku, kemudian diperintahkan Ferdy Sambo untuk datang ke Polres Jakarta Selatan mengenai penyidikan kasus yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Arif datang di Saguling sudah ada Ferdy Sambo dan lainnya. “Saya lupa dihubungi oleh siapa, begitu tiba ada Pak FS, Pak Hendra, ada beberapa orang lagi saya lupa,” ucapnya.
Arif mengaku, kemudian diperintahkan Ferdy Sambo untuk datang ke Polres Jakarta Selatan mengenai penyidikan kasus yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Hakim bertanya kepada Arif mengenai bahasa Ferdy Sambo yang memerintahkan dirinya.
“Gimana bahasanya?” Tanya Hakim.
Arif menyampaikan kepada majelis hakim mengenai perintah Ferdy Sambo kepada dirinya untuk menutup rapat-rapat kasus yang dialami oleh Putri Candrawathi.
“Tolong sampaikan ke penyidik, supaya folder penyidikan terkait dengan perkara istri saya itu tidak tersebar ke mana-mana, karena saya mau, itu aib keluarga saya,” jawab Arif.
Arif ingat perintah Ferdy Sambo tersebut disampaikan pada hari Minggu sore.
“Di rumah situ (Saguling) ada siapa saja?” Tanya hakim.
Arif menjawab dirinya juga bertemu dengan Hendra Kurniawan dan Chuck Putranto.
“Pak Hendra, Pak Benny, Pak Chuck, saya lupa siapa lagi,” jawab Arif.
Majelis hakim bertanya, saat itu Ferdy Sambo menyampaikan kepada Arif secara pribadi atau sekalian kepada Hendra atau Chuck.
Arif menjelaskan, saat itu ada Hendra dan Chuck Putranto dan ada beberapa orang lainnya.
Majelis hakim bertanya, saat itu Ferdy Sambo menyampaikan kepada Arif secara pribadi atau sekalian kepada Hendra atau Chuck.
Arif menjelaskan, saat itu ada Hendra dan Chuck Putranto dan ada beberapa orang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: