5 Bulan Lagi THR dan Gaji 13 ASN Cair Barengan
Sri Mulyani--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-ASN dan pensiunan PNS bakal tersenyum lebar.
Pasalnya Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) cair pada April 2023 atau sekira 5 bulan lagi.
Jadwal pencairan Gaji 13 sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan Permen Nomor 16 Tahun 2022.
Peraturan pemerintah ini berkaitan dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Selain THR dan Gaji 13, pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar.
Sebab pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya THR 2023.
Berikut Fakta THR dan Gaji 13 Tahun 2023
Anggaran diusulkan Rp156,4 triliun melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu
THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.
Secara rinci, anggaran Rp156,4 Triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 dan THR
Anggaran Rp156.4 Triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR.
Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.
Anggaran termasuk bayar beras bulog yang tentunya bagi pensiunan terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: