Parah! Ternyata Oknum Polisi Aipda Aziz Udah ML dengan Istri TNI 10 Kali

Parah! Ternyata Oknum Polisi Aipda Aziz Udah ML dengan Istri TNI 10 Kali

Proses upacara pemecatan Aipda AL dari anggota Polri. -Tangkapan layar video Instagram.com---

PURWOTEJO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Parah! ungkapan yang pas untuk oknum polisi  Aipda Aziz Lupi atau Aipda AL.

Ternyata oknum polisi yang sudah dipecat tidak hormat ini, mengaku telah berzina dengan istri anggota TNI sebanyak 10 kali. 


yamaha--

Kasus perselingkuhan terungkap ketika Aipda AL dan Istri TNI itu digerebek oleh warga di rumah Istri TNI pada Februari 2022.

"Dia (Aipda AL) mengakui, telah melakukan perzinahan 10 kali," ujar Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja sesaat setelah upacara pemecatan Aipda AL kemarin, Selasa 8  November 2022.

Aipda AL kemudian dibawa ke Polres Purworejo untuk diadili. Dia kemudian duduk di kursi pesakitan dalam sidang kode etik Polri. 

Sidang kode etik itu, menjatuhkan Aipda AL bersalah melanggar kode etik profesi polri dan dijatuhkan hukuman pemberhentian dengan tidak terhormat (PTDH) alias dipecat!. 

"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri," ungkap AKBP Purbaja. 

Namum dalam sidang itu, Aipda AL melawan dengan mengajukan banding. 

Bandingnya dilaksanakan mulai bulan April 2022. Banding kedua pada November, namun ditolak. 

"Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak," kata Kapolres.

Aipda AL juga diproses pidana. Berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan yang dilakukan yang bersangkutan di tanggal 7 September 2022 dan ini sedang diproses, sudah tahap satu di kejaksaan. Apabila berkas itu sudah P-21 (lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," papar Purbaja.

Upacara pemecatan Aipda AL dilakukan oleh jajaran Polres Purworejo pada Selasa 8 November 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: