>

Kapenrem 042/Gapu Hadiri Launching Studio Monitoring, Call Center dan Website KPID

Kapenrem 042/Gapu Hadiri Launching Studio Monitoring, Call Center dan Website KPID

Kapenrem 042/Gapu Hadiri Launching Studio Monitoring, Call Center dan Website KPID--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi tahun 2022, resmi Launching Studio Monitoring, Call Center serta Website serta soft opening Anugerah bertempat di kantor KPID Jambi, Kamis (27/10/2022).

Pada Launching tersebut, nampak dihadiri oleh Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf R.M Hatta mewakili Komandan Korem 042/Gapu.

Pada kesempatan tersebut, Kapenrem mengatakan dengan dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website KPID Jambi, masyarakat diharapkan turut serta mengawasi Penyiaran yang disajikan, dan dapat melaporkan ke KPID melalui call center KPID. 

Hatta berharap dengan telah beroperasi studio Monitoring dalam melaksanakan tupoksinya lebih baik lagi serta jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat tapi dapat langsung melihat di layar monitor. 

Apabila media penyiaran ada yang tidak sesuai dengan norma dan ketentuan agar sesegera mungkin ditegur dan diperingatkan. Dan selalu meningkatkan sumber daya manusia KPID baik dari segi kuantitas maupun kualitas,"tutupnya

Sebelumnya, Ketua KPID Provinsi Jambi, Jhoni, SE mengatakan, studio monitoring, call center dan website, penggunaannya sudah diberjalan awal 2022, namun baru sempat  dilaunching dan diperkenalkan kepada masyarakat hari ini.

Jhoni mengingatkan kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio dengan dilaunchingnya alat ini silahkan melakukan penyiaran tapi jangan macam-macam. "Jika menyimpang akan diberikan surat cinta alias peringatan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H Al Haris, S.Sos,. M.H melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donni Iskandar mengapresiasi KPID Provinsi Jambi atas dilaunchingnya studio monitoring, call center dan website, dapat mengotimalkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada agar bisa memfilter lembaga penyiaran layak atau tidak layak tontonan yang disiarkan. 

Dikatakan Donni melalui studio monitoring, KPID dapat melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Jambi agar tontonan bisa menjadi tuntunan. Begitu juga dengan call center dan website, masyarakat dapat melakukan pengaduan tepat dan cepat. 

"Kita harap KPID Jambi dapat mengoptimalkan dan maksimalkan sarana yang ada demi meningkatkan SDM Provinsi Jambi," tegas Gubernur Jambi. 

Terkait dengan Anugerah KPID Jambi 2022 yang akan digelar 28 Oktober 2022 nanti, Gubernur Jambi berharap KPID harus melibatkan masyarakat melakukan penilaian dan menganalisa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: