>

Balai POM Jambi Laksanakan Bimtek Pelaporan Data Kasus Keracunan

Balai POM  Jambi Laksanakan Bimtek Pelaporan Data Kasus Keracunan

Dari kanan Koordinator Kelompok Substansi Infokom, Kepala Balai POM Jambi, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkot Jambi dan perwakilan Dinkes Kota Jamb--

Melalui Aplikasi SPIMKER dan Monitoring Efek Samping Obat (E - MESO)

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Peningkatan sistem pengawasan obat dan makanan berbasis resiko, dicapai dengan salah satu strategi yaitu pengumpulan data kasus keracunan, yang dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi dan Monitoring Efek Samping Obat (MESO).


Kepala Balai POM Jambi, Alex Sander S.Farm,Apt.,M.H (tiga dari kiri) saat sambutan--

Dalam rangka meningkatkan pelaporan kasus keracunan Obat dan Makanan di Sarana Pelayanan Kesehatan Provinsi Jambi Tahun 2022, Balai Pengawas Obat dan Makanan Balai POM Jambi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Keracunan di Sarana Pelayanan Kesehatan Tahun 2022, melalui Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat Keracunan (SPIMKER) dan E-Meso.pom.go.id.


Peserta kegiatan--

Peserta bimtek berjumlah 100 orang, yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta serta Puskesmas Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi , Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Walikota Jambi yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Jambi, DR. H.M Jaelani, S.H.,MH, dalam arahannya memberikan Apresiasi kepada Balai POM  Jambi, dengan adanya kegiatan Bimtek Aplikasi ini, karena di Era Globalisasi saat ini bentuk bentuk pelaporan tidak lagi secara fisik atau manual, tapi sudah berbentuk Aplikasi.


Foto bersama--

"Sehingga mempermudah para petugas  bisa melakukan pelaporan bisa dimana saja, tidak hanya di kantor, tapi bisa dari rumah atau dimanapun. Diharapkan kasus kasus keracunan yang terjadi, bisa segera dilaporkan sehingga mempermudah kita untuk mengatasi dan penanganan bisa lebih komprehensif. Kami juga mengharapkan bapak/ibu peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik serta  dapat mengaplikasikan ilmu yang di dapat hari ini," kata Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, M.E yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Jambi, DR. H.M Jaelani, S.H.,MH kemarin (27/10) di Yelo Hotel Jambi.

Sementara, Kepala Balai POM Jambi, Alex Sander S.Farm,Apt.,M.H, dalam sambutannya menyampaikan, tujuan diadakan kegiatan ini secara singkat  yaitu  untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya masalah keamanan obat, dan untuk meyakinkan tenaga profesional kesehatan bahwa pelaporan Efek Samping Obat (ESO), merupakan kewajiban moral dan profesional.

"Selain itu, untuk mengurangi morbiditas obat dan mortalitas, yang disebabkan oleh obat melalui deteksi awal masalah keamanan obat pada pasien, dan meningkatkan pemilihan dan penggunaan obat yang rasional oleh tenaga profesional kesehatan, serta menurunkan angka kesakitan akibat kasus keracunan di Indonesia," jelas Kepala Balai POM Jambi, Alex Sander S.Farm,Apt.,M.H.

Diharapkan melalui aplikasi SPIMKer yang terintegrasi dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan ini, setiap rumah sakit dan Dinas kesehatan dan Puskesmas yang berada di Provinsi Jambi,  dapat berkomitmen dan bekerjasama untuk melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan dengan baik secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

"Hal tersebut dilakukan demi sebuah tujuan yang baik yaitu menurunkan angka kesakitan akibat kasus keracunan di Indonesia," tandasnya. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: