Seorang Pelaku Pencurian Meja dan Kursi di SDN 70 Danau Teluk Diamankan Polisi
Seorang Pelaku Pencurian Meja dan Kursi di SDN 70 Danau Teluk Diamankan Polisi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pelaku pencurian meja dan kursi milik Sekolah Dasar Negeri 70 Kelurahan Tanjung Raden Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi diringkus Tim Reskrim Polsek Danau Teluk.
Pencurian terjadi pada Selasa dan Rabu, tanggal 30 dan 31 Agustus 2022 lalu, sekira pukul 07.30 WIB pagi.
Pelaku yakni Raden Heriyanto (42) warga RT 08 Tanjung Raden Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.
Kapolsek Danau Teluk IPTU Mohammad Choirul Umam Fauzi mengatakan, pada Selasa (30/8) pagi pelapor atas nama Arham Chairuddin (39) diberitahu oleh salah satu orang tua siswa bahwa meja dan kursi SD tersebut telah dicuri seseorang.
"Kemudian pelapor mengecek ke SDN 70 tempat pelapor bekerja dan memang benar ada beberapa meja dan kursi yang hilang. Kemudian pelapor dan temannya berusaha mencari di seputaran sekolah, dan menemukan papan kursi dan meja tanpa besi penyangganya di belakang sekolah dekat TPU," ujarnya, Senin (24/10).
Keesokan harinya, Rabu (31/8), pelapor kembali datang ke SDN 70 untuk bekerja seperti biasa. Namun, saat hendak melihat CCTV, ternyata kamera pengintai tersebut sudah tidak ada.
"Tim yang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya kemudian langsung melakukan penangkapan pada Jumat (18/10). Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Danau Teluk guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Choirul.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni potongan papan kursi belajar. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: