TPPS Merangin Gelar Diseminasi Audit Stunting

TPPS Merangin Gelar Diseminasi Audit Stunting

Bupati Merangin--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Merangin yang dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Merangin, menggelar Diseminasi audit kasus stunting di Aula Bappeda Merangin, Kamis (13/10).

Kegiatan yang diikuti hampir semua TPPS Kabupaten Merangin, mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten itu, dibuka Bupati Merangin H Mashuri, didampingi Kepala DPPKB Merangin H Abdaei dan Kadis Kesehatan dr Soni.

‘’Tujuan audit kasus stunting ini untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan,’’ujar Bupati.

Disamping itu juga perbaikan tatalaksana kasus serupa, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada baduta atau balita, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Dalam jangka pendek lanjut bupati, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan perkembangan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal.

‘’Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi,’’terang Bupati.

Pemerintah jelas bupati, mempunyai target nasional menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024. sedangkan prevalensi stunting Kabupaten Merangin 2021 sebesar 19,7 persen, dengan target penurunan 09 persen pada 2024.

Dalam dua tahun ke depan tegas bupati, hal ini menjadi tantangan, tidak hanya DPPKB Merangin, Bappeda dan Dinas Kesehatan, tapi semua stakeholder. Stunting di Kabupaten Merangin terdapat di empat kecamatan, lima desa dengan enam kasus.

Enam kasus stunting tersebut, yang sudah diaudit, di desa Tiangko Kecamatan Sungai Manau satu balita,  di Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap dua balita, di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai satu balita dan satu baduta, di Desa Tiaro Kecamatan Muara Siau satu balita.

Kepala DPPKB Merangin H Abdaei mambahkan, penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi berisiko stunting.

‘’Untuk mencapai target prevalensi stunting nasional pada 2024, maka diperlukan inovasi-inovasi pendekatan yang dapat menjembatani langsung pada kelompok sasaran, pada faktor dominan dan memiliki daya ungkit yang tinggi serta berkontribusi nyata percepatan penurunan stunting,’’ungkap H Abdaei

Oleh karena itu, semua OPD terkait yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Merangin, diinstruksikan untuk menindaklanjuti rekomendasi kasus stunting melalui intervensi program kegiatan, sesuai dengan peran OPD masing-masing, baik yang tergabung dalam intervensi spesifik penanganan maupun sensitif.(van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: