Bupati Jadi Inspektur upacara hari santri tahun 2022
Bupati Jadi Inspektur upacara hari santri tahun 2022--
KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Santri Tahun 2022 Pemkab Tanjab Barat yang diikuti ribuan santri perwakilan dari seluruh Ponpes se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sabtu (22/10)
Kegiatan yang diselenggarakan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal tersebut, turut diikuti juga oleh Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Ketua DWP, Asisten, Staf Ahli, Kepala Kantor Kemenag, Seluruh Kepala OPD, Para Pengasuh Ponpes dan undangan lainnya.
Bacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Bupati sampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.
"Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan hari santri dengan tema yang berbeda, untuk tahun 2022 ini, peringatan hari santri mengangkat tema “berdaya menjaga martabat kemanusiaan”, Ujarnya.
"Maksud tema berdaya menjaga martabat kemanusiaan ini adalah bahwa santri dalam kesejahteraannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak, santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendharmabhaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara," tambahnya.
Lebih lanjut Bupati berpesan agar para santri tidak melupakan tugas utamanya, yaitu menjaga agama itu sendiri, selain itu para santri juga diharapkan selalu mengedepankan nilai-nilai agama dalam setiap perilakunya.
“Melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2022 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah SWT. Amin,” pungkas Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: