Soal Termorex Ditarik dari Peredaran Ini Klarifikasi dari Konimex: Produk Tidak Menggunakan Etilen Glikol
Klarifikasi dari PT Konimex terkait produk Termorex yang akan ditarik dari pasaran sesuai instruksi BPOM.-Infografis: Eep Farzulrohman-radarcirebon.com--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - PT Konimex menyampaikan klarifikasi terkait produk mereka yakni Termorex yang ditarik dari pasaran, lantaran cemaran etilen glikol seperti yang dirilis BPOM.
Dalam klarifikasi tertulis, disampaikan bahwa PT Konimex selama ini tidak menggunakan etilen glikol dan dietilen glikol.
yamaha--
Kendati demikian, dalam pernyataan klarifikasi yang sama, PT Konimex juga menyatakan siap patuh terhadap apa yang sudah menjadi instruksi BPOM.
"Produk seperti obat dalam bentuk sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol yang saat ini diduga kuat menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak," kata Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef seperti dikutip dari Radar Cirebon
Ditekankan CEO PT Konimex dalam poin klarifikasi, bahwa produk mereka yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku EG maupun DEG.
Meski demikian, sebagai bentuk kepatuhan, PT Konimex saat ini mempersiapkan langkah untuk penghentian produksi dan penarikan kembali produk Termorex Sirup 60 ML.
Keputusan penarikan produk tersebut, sesuai dengan surat dari BPOM nomor R-PW.01.12.35.352.10.22.1698 terkait penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali obat.
Surat tersebut tertanggal 17, Oktober 2022 dari BPOM RI dan diterima oleh PT Konimex pada tanggal 20, Oktober 2022.
PT Konimex, kata Rachmadi, selalu mematuhi kebijakan dan aturan dari pemerintah dan pihak berwenang. Hal tersebut demi memastikan produk dalam keadaan aman dikonsumsi masyarakat.
"Kami senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produk," katanya.
Tidak hanya itu, PT Konimex menerapkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang sudah diproduksi selama 34 tahun.
Kemudian, PT Konimex juga sedang berkoordinasi dengan BPOM dan pihak terkait demi memastikan seluruh produk aman.
Sebelumnya, BPOM menyatakan bahwa hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: