Laporan Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
Laporan Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan Masyarakat (PKM)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tanaman yang digunakan sebagai bahan baku sebagai obat dapat berfungsi sebagai tanaman hias. Contoh tanaman obat yang dapat berfungsi sebagai tanaman hias yaitu lidah buaya (Aloe vera ), tanaman kenop (Gomphrena globosa), bunga pukul empat (Mirabilis jalapa), cocor bebek (Kalanchoe pinnata Syn), beluntas (Pluchea indica) yang dapat dijadikan sebagai tanaman pagar, dan masih banyak lagi tanaman obat yang berfungsi ganda sebagai tanaman hias. Bunga dari tanaman pukul empat (Mirabilis jalapa) telah digunakan turun temurun sebagai obat kecantikan berkhasiat menghilangkan jerawat. Hasil penelitian ekstrak bunga tanaman tersebut (Salmah dkk, 2020) terbukti memiliki kemampuan membunuh bakteri. Masyarakat perlu diberikan penyuluhan untuk menggunakan obat tradisional dalam bentuk ekstrak yang sederhana dapat dilakukan secara sendiri atau kelompok masyarakat. Perubahan dalam perilaku pemanfaatan obat tradisional dimulai dari manfaat ganda yang diperoleh. Fungsinya sebagai tanaman hias mendorong masyarakat untuk memanfaatkan juga sebagai obat. Bentuk ekstrak dipilih karena telah terbukti secara ilmiah khasiatnya. Ketua Tim Salmah, S.Pd.,M.Kes yang juga Dosen Prodi Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi mengatakan, masyarakat telah memanfaatkan tanaman berkhasiat itu secara turun menurun.
Laporan Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan Masyarakat (PKM)--
"Jenis tanaman, cara pengolahan dan penggunaan masih tetap dipertahan hingga kini. Setiap daerah memiliki cara yang berbeda-beda. Pada umunya. Cara penyiapannya adalah dengan diseduh menggunakan air panas, direbus, ditumbuk sampai halus, dan ditempelkan pada permukaan kulit. Berapa banyak dari bagian tanaman yang digunakan dan bagian mana dari tanaman juga berbeda-beda. Belum ada standarisasi/pedoman yang berlaku umum," kata Ketua Tim Salmah, S.Pd.,M.Kes yang juga Dosen Prodi Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi belum lama ini.
Dalam perkembangannya pemerintah mendorong pemanfaatan obat tradisional tersebut menjadi standar, seperti bentuk herbal terstandar, fitofarmaka. Namun kedua bentuk itu memerlukan teknologi dan pengetahuan yang belum dipunyai masyarakat pada umumnya. Salah bentuk yang disarankan adalah ekstrak dari daun. Penyiapannya dapat disederhanakan dan dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat secara umum, menggunakan peralatan yang ada di masyarakat. Pedoman menyacu kepada buku “Materia Medika“ yang berisi daftar obat, cara pengolahan termasuk jumlah yang digunakan. Pada umumnya tumbuhan obat tersebut digunakan secara per oral, dan sebagian dengan cara topikal. Disamping itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Kepmenkes 187 tahun 2017 tentang Formularium Ramuan Obat Tradisional Indonesia. Dari survei awal yang dilakukan terhadap penggunaan obat tradisional diperoleh data sebagai berikut, 64 persenpernah menggunakan dalam sebulan terakhir, 26 persen ramuan untuk mengobati deman, sebagai ramuan kecantikan, 66 persen responden remaja putri menggunakan untuk pembersih wajah, seperti masker, 40 persen masyarakat menggunakan dengan merebus air mendidih, 12 persen hanya direndam saja dan sisanya dalam bentuk “ekstrak” seperti masker wajah, 80 persen masyarakat mengunakan turun menurun, 20 persen dari informasi kerabat atau orang lain.
"Masyarakat tidak pernah mendapat pelatihan bagaimana seharusnya membuat ramuan obat. Tim beranggapan bahwa kegiatan ini penting dilakukan, karena apa yang dilakukan oleh masyarakat dalam menggunakan obat tradisional belum memenuhi kaidah/rekomendasi dari Kemenkes misalnya. Oleh karena itu dengan perlu dilakukan upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat bagaimana menggunakan obat tradisional yang baik," jelasnya.
Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat memanfaatkan Obat Tradisional dengan benar. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Pemanfaatan dalam bentuk ekstrak yang sederhana dapat dilakukan secara sendiri atau kelompok masyarakat.
"Kesimpulan dari kegiatan pengabdian ini adalah bahwa dengan metode yang digunakan pada kegiatan ini telah mampu meningkatkan pengetahuan warga RT 22 Kelurahan Paal V Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, terkait pengetahuan tentang cara pembuatan ekstrak yang baik dan benar. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan persentase pengetahuan yang rata-rata menjadi sebesar 100 persen yang awalnya hanya 30 persen dari total peserta sebanyak 40 orang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: