Keributan di Wilayah Konsesi PT Reki, 14 Pondok di Bakar
--
MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Konflik sosial terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari tepatnya di Wilayah PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) Desa Bungku Kecamatan Bajubang. Kejadian tersebut menghanguskan 14 Pondok Kebun.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Pietyardi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari Polsek Bahar bahwa telah terjadi pembakaran. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 14.30 WIB.
"Yang satunya mengatakan dari kelompok masyarakat Muaro Jambi dan satunya lagi dari masyarakat Batanghari terkait masalah perbatasan, jumlah pondok yang dibakar itu ada 14 Pondok,"Ujar AKP Pietyardi. Selasa (11/10).
Bedasarkan data yang diterima pembakaran rumah, yang mana lokasi menurut Tokoh Masyarakat Desa Bungku TKP masuk wilayah Kecamatan Bajubang dan yang mana TKP menurut pemerintah Desa Tanjung Lebar TKP masuk Dusun Sungai Jirat Kecamatan Bahar Selatan.
Sebab akibat terjadinya kebakaran adanya perselisihan masalah lahan antara Pihak (Serikat petani Indonesia) SPI dan Rimbayadi (Ketua Rt 03) Desa Bungku Kecamatan Bajubang yang mana saat ini wilayah masih dikuasai PT.REKI.(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: