Dewas UNJA Kunjungi Candi Muaro Jambi, Bahas Program MBKM

Dewas UNJA Kunjungi Candi Muaro Jambi, Bahas Program MBKM

Dewas UNJA Kunjungi Candi Muaro Jambi, Bahas Program MBKM--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Universitas Jambi (UNJA) melakukan rapat pembahasan Rencana Bisnis Anggaran (RAB) tahun 2023 dan Organisasi Tata Kelola (OTK) menuju PTN-BH dengan Rektor Universitas Jambi beserta jajaran pada tanggal 5-6 Oktober 2022. Selain itu Dewas juga meninjau Rusunawa, KDP RSP, Candi Muaro Jambi dan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya, dan untuk Kunjungan ke Candi Muaro Jambi dilaksanakan pada Kamis (8/10/22).

Kunjungan diikuti Dewas UNJA yang hadir yaitu, Ketua Dewas, Anindito Aditono, S.Psi., M.Phil., Ph.D.; anggota Dewas: Supendi, S.E., Andri Asmara Jaya, S.E., Dr. Hendra Yospin Alwi, S.H., LL.M., dan Muhamad Heikal, S.Ip., M.P.C, Rektor UNJA, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Drs. Kamid. M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Prof. Dr. rer.nat Rayandra Asyhar, M.Si., beserta rombongan.

Kunjungan yang diadakan disela-sela rapat pembahasan juga dihadiri ketua Prodi  Arkeologi Universitas Jambi, Asyhadi Mufsi Sadzali, S.S.,M.A., Ia menjelaskan mengenai situs candi Muaro Jambi serta menyampaikan potensi yang ada di komplek Percandian Muaro Jambi untuk Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dapat diterapkan sampai tingkat internasional untuk mempelajari kawasan Candi Muaro Jambi. “Kepada Dewas kita mencerikan tentang potensi yang ada di Candi Muaro Jambi ini sehingga nantinya bisa menerapkan Program MBKM disini,” jelas Asyhadi Mufsi Sadzali.

Selain itu Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D., mengatakan kunjungan Dewas ke Candi Muaro Jambi terkait program MBKM yang diwacanakan menjadi objek pembelajaran untuk mahasiswa dari berbagai negara. (*/kar)

Kunjungi : www.unja.ac.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: