>

Bank Jambi Sosialisasikan CMS ke Pemkab Tanjabbar

Bank Jambi Sosialisasikan CMS ke Pemkab Tanjabbar

Dirut Bank Jambi, Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang akrab disapa Bang El--

 JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bank Jambi  menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis  aplikasi Cash Management System (CMS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon melalui Pimpinan Divisi IT Bank Jambi, Nurhadi dalam sambutannya menyampaikan aplikasi Cash Manajemen System (CMS) ada karena tuntutan dari pemerintah surat edaran Kemendagri Nomor 910/1867/SJ,tanggal 17 April 2017 tentang implementasi non tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

‘’Kemudian disusul lagi dengan peraturan Bank Indonesia (BI, red) untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah yang diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satgas P2DD sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021," kata Nurhadi belum lama ini

Terkait hal itu,  dirinya menyampaikan bahwa Bank Jambi terus berupaya mengembangkan aplikasi CMS tersebut sehingga dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh seluruh OPD.

‘’Untuk hari ini kita fokus kepada CMS OPD, karena dengan CMS ini banyak kemudahan yang didapatkan oleh Bapak/Ibu Bendaharawan, karena untuk melakukan transaksi tidak perlu datang ke Bank lagi dan Insya Allah aman. Mudah-mudahan dengan sosialisasi di Tanjung Jabung Barat ini bisa lebih unggul dari Kabupaten lain dalam penggunaan aplikasi tersebut dan dapat terimplementasi dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerapkan sistem non tunai. Sekda berharap dengan penerapan aplikasi CMS ini dapat meningkatkan kinerja OPD, serta meningkatkan keamanan dan memberikan kemudahan dalam melaksanakan transaksi dan belanja.

‘’Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Pimdiv IT penggunaan aplikasi ini sesuai dengan edaran Kemendagri dan sudah diatur oleh BPKP,  dalam penggunaan aplikasi CMS ini juga kita akan lebih safety dalam melaksanakan transaksi dan belanja,” tandas Sekda. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: