Jasa Raharja Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Jambi
Jasa Raharja Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Jambi Bahas Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas Mendalo--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bertempat di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi dilaksanakan rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Jambi. Forum Komunikasi Lalu Lintas membahas tingkat laka di wilayah Jalan Mendalo Darat yang tinggi dan perlu dilakukan upaya pencegahan yang intensif melalui kolaborasi beberapa instansi terkait.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharja Jambi bersama instansi-instansi terkait melaksanakan rapat forum komunikasi lalu lintas tingkat Provinsi Jambi yang membahasa pemecahan masalah tingginya angka kecelakaan di wilayah Mendalo”.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja Jambi Donny Koesprayitno didampingin Kepala Unit Operasional dan Humas mewakili Jasa Raharja Jambi dalam forum rapat Komunikasi lalu lintas yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Jambi serta dalam giat tersebut turut hadir diantaranya Kapala BPTD Wilayah V Provinsi Jambi, Kepala BPJN Wilayah IV Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Jambi ,Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Perencanaan Daerah, Pimpinan Organda, Kasat Pol PP , Kasat Lantas Kota Jambi, Muara Jambi dan Batanghari.
Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Dalam forum rapat Komunikasi lalu lintas tersebut dibahas 4 poin penting yaitu adalah pengalihan rute bagi angkutan batu bara, CPO, angkutan barang kecuali truck trailer, kemudian Jalan Mendalo akan dijadikan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Percepatan jalan khusus batu bara untuk memaksimalkan jalur ekonomi bagi jalan Nasional dan Provinsi Jambi, terakhir upaya pencegahan laka dengan melakukan sosialisasi dan pembuatan Whatapps Grup apparat Desa” .
Dalam rapat forum Komunikasi lalu lintas rekayasa pengalihan arus lalu lintas Mendalo bagi kendaraan batubara dan barang diberlakukan sejak 3 Oktrober 2022 dengan skema sebagai berikut :
1. Dari Kota Jambi menuju Kabupaten Batanghari : dilarang melewati Jalan Mendalo dialihkan melalui Simpang Pal-X Tempino pada puluk 06.00-09.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.
2. Dari Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi: dilarang melewati Jalan Mendalo dialihkan melalui Simpang BBC - Tempino pada puluk 18.00-21.00 WIB
Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dalam menyampaikan hak santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas namun meminimalisir angka kecelakaan lebih baik dibandingkan menerima perawatan Pasca Kecelakaan. Dengan ada Wadah Forum Komunikasi Lalu Lintas diharapkan mobilitas masyarakat dalam bertansportasi dapat terlaksana dengan aman, nyaman dan berkeselamatan tanpa menyebabkan penambahan angka kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan penurunan roda ekonomi pribadi korban kecelakaan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: