Al Haris Apresiasi Kemendikbudristek Kenalkan Budaya Jambi

Al Haris Apresiasi Kemendikbudristek Kenalkan Budaya Jambi

Al Haris Apresiasi Kemendikbudristek Kenalkan Budaya Jambi--

“Saya berpesan kepada masyarakat Tanjung Jabung Timur untuk berupaya hidup berdampingan secara harmonis dengan lingkungan, yaitu sungai, menjaga dan melestarikannya sebagai upaya untuk menjaga objek budaya sekaligus keberlangsungan kehidupan umat manusia. Upaya individu sekecil apapun hingga kerja kolektif untuk menjaga Sungai Batanghari, akan melestarikan ekosistem serta sekaligus menyelamatkan aset-aset kebudayaan yang ada di sepanjang Daerah Aliran Sungai Batanghari, karena melestarikan Sungai Batanghari, tak hanya secara fisik namun juga budaya, kenangan, dan kebanggaannya, karena mencintai budaya mestinya juga melestarikan sungai, mencintai sungai berarti juga melestarikan budaya," pesan Al Haris.

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof.Dr.Muhadjir Effendy,M.A.P., mengatakan Indonesia baru memiliki Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yaitu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017.

 

Ini adalah payung hukum yang resmi yang diakui oleh negara untuk menggali melestarikan mengembangkan dan memajukan kebudayaan di masing-masing daerah.

 

“Saya berharap kepada pemerintah daerah juga mendalami undang-undang pemajuan kebudayaan itu kalau daerahnya ingin dimajukan kecuali kalau daerahnya ini dimundurkan," kata Muhadjir.

 

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI Hilmar Farid menyampaikan, Kenduri Lawang Swarna Bumi merupakan awal pintu masuk sungai Batanghari yang istilahnya disebut Lawang, karena dari sini terbentuknya Candi Muaro Jambi.

 

Acara Kenduri Lawang Swarna Bumi ini sangat meriah dan juga tentu mengedukasi masyarakat sekitar serta adanya produk-produk UMKM Khas Kabupaten Tanjung Jabung Timur khusus Kampung Laut.

 

Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Haryanto mengemukakakan banyak peradaban yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur hari ini yang belum dapat dibuka salah satunya adalah Situs Siti Hawa. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur meminta kepada Dirjen Kebudayaan untuk membantu membuka situs tersebut kedepan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: