DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna --
Penjelasan Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan APBD 2022
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penjelasan dan jawaban gubernur Jambi terhadap pandangan umum fraksi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta unsur pimpinan anggota DPRD Provinsi Jambi dan OPD Pemprov Jambi.
Pada rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi menyoroti pemanfaatan SMA TT Babeko yang terbengkalai.
Itu disampaikan juru Bicara Fraksi Gerindra Rocky Candra. Kata Dia, pembangunan SMA Titian Teras di Kabupaten Bungo tersebut telah menelan biaya yang besar.
"Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar hal ini dapat diselesaikan mengingat tugas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di wilayah Provinsi Jambi," sebutnya.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga pertanyakan anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan jalan dikawasan Talang Duku.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dengan seksama membacakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
"Semoga jawaban pemerintah dari pandangan umum masing-masing fraksi bisa terjawab dan diterima," kata Abdullah Sani.
Kata Dia, pemanfaatan SMA TT Babeko pada tahun ajaran 2023, saat ini masih dalam kajian.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi mengurai permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Tahun 2023," terangnya.
Kemudian, Abdullah Sani juga menanggapi pertanyaan dari Fraksi Gerindra terkait dasar hukum alokasi anggaran sebesar Rp 2,8 Miliar untuk pembangunan jalan menuju pelabuhan Talang Duku yang sempat diblokir warga.
“Terkait anggaran sebesar Rp2,8 Milyar rupiah untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Tanggo Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, akan ditangani melalui kegiatan swakelola yang telah dialokasikan pada UPTD Workshop dan Peralatan,” katanya.
Sehingga kata Abdullah Sani, hal ini dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ada. (fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: