Jet Pribadi Anak Buah Sambo ke Jambi Diduga Milik Perusahaan Batu Bara

Jet Pribadi Anak Buah Sambo ke Jambi Diduga Milik Perusahaan Batu Bara

Brigjen Hendra Kurniawan dalam BAP sidang etik disebut naik privat jet ke Jambi menuju rumah Yosua. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jalan cerita kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kian terang. 

 

Sehari setelah pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022, jenazah diterbangkan ke kampung halamannya di Jambi.

 

Anak buah Ferdy Sambo bernama Hendra Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu masih menjabat Karo Paminal di Divisi Propam Polri, kemudian terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J. 

 

Dikabarkan, Brigjen Hendra terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli 2022, dengan menggunakan pesawat jet pribadi atau pesawat sewaan, yang kemudian beritanya viral di media sosial. 

 

Belakangan, jet pribadi yang diduga digunakan Brigjen Hendra ketika itu, diketahui teregistrasi dengan kode T7-JAB. 

Ternyata, kode registrasi pesawat itu berasal dari sebuah negara yang bernama San Marino. 

 

Dari penelusuran flight radar, tercatat ada pesawat dengan penerbangan T7-JAB yang berangkat ke Jambi, pada tanggal 11 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.

Jet pribadi berkode T7 ini terdaftar di San Marino dan aktif melakukan penerbangan ke berbagai kota dan negara.

 

Namun pada tanggal 11 Juli 2022 tercatat pesawat ini hanya melayani penerbangan bolak-balik Jakarta-Jambi.

 

Pengamat Penerbangan Alvin Lie membenarkan bahwa pesawat dengan kode registrasi T7-JAB itu merupakan pesawat yang berasal dari San Marino.

"Nomor registrasi pesawat itu adalah Tenggo Tujuh (T7) JAB. 

 

Tenggo 7 itu adalah kode negara, seperti Indonesia, pesawat yang teregistrasi diawali dengan kode Papa Kilo (PK). Nah T7 ini menunjukkan pesawat itu diregistrasi di San Marino," ujar Alvin Lie, dalam sesi wawancara, dikutip dari YouTube Channel Kompas TV, yang dilihat Rabu, 21 September 2022. 

 

Hal yang menarik, kata Alvin Lie adalah sebuah fakta bahwa San Marino adalah negara kecil yang bahkan tidak memiliki Bandara. 

 

"Walaupun mereka memiliki pesawat-pesawat yang diregistrasi di San Marino, tapi mendaratnya itu di kota terdekat di Italia," tuturnya. 

 

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan dari hasil penelusurannya, Pesawat dengan kode registrasi T7-JAB itu diketahui pada saat pertama kali berada di Indonesia, disewa oleh sebuah perusahaan tambang Batu Bara.

 

"Tampaknya pesawat ini rajin di Indonesia sebelum-sebelum ini dan dugaannya dimiliki entitasnya itu Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan," ungkap Boyamin dalam kesempatan yang sama. 

 

Boyamin bahkan menyebut bahwa dirinya memiliki data lengkap mengenai pesawat tersebut, namun ia enggan mengungkapnya dalam kesempatan itu. 

"Operatornya namanya PT AA,...nda saya jelaskan lebih lengkap lah," tuturnya. 

 

Ia menyebut, pelacakan pesawat itu bisa saja dengan mudah diketahui oleh Irwasum maupun Timsus Polri. Utamanya adalah untuk melihat dugaan gratifikasi yang bisa saja dilakukan oleh Brigjen Hendra. 

 

"Tinggal niat baik dari penegak hukum terutama Kepolisian, Itsus maupun Timsus, dari Irwasum nya Mabes Polri ini untuk melacak keberadaannya itu. Karena apapun ini berkaitan dengan pemakaian yang tidak tugas negara. Jadi paling tidak bisa dianggap gratifikasi. Karena kalau itu dianggap sewa, saya hitung paling tidak itu Rp50 juta per jam," tuturnya. 

 

 

Sementara itu, Refly Harun dalam akun youtubenya membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Hendra Kurniawan dalam sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tertulis bahwa Hendra pada 11 Juli 2022 beberapa hari setelah kematian Yosua, berangkat ke Jambi menggunakan privat jet. 

 

Hendra yang ketika itu masih menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri, terbang ke Jambi bersama Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

 

Masih kata Refly sambil membacakan artikel, Hendra dan tim mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 16:30. Tak langsung ke Sungai Bahar, ia singgah dulu di Hotel BW Luxury Jambi dan bertanya kemungkinan, apakah bisa ke Sungai Bahar waktu itu, mengingat hari sudah sore dan rumah Yosua cukup jauh, dua jam perjalanan dari Kota Jambi. 

 

Hendra kemudian mencari tahu dan bertanya melalui sambungan telepon lalu dijawab oleh Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provost Mabes Polri, bahwa bisa. 

 

Disampaikan pula bahwa saat ia di Jambi, pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat telah dilaksanakan dan  berjalan dengan tertib, tidak ada upacara kedinasan dan dihadiri sanak keluarga Yosua.

 

Masih di sambungan telepon itu, Hendra kata Refly juga mendapat informasi bahwa setelah pemakaman itu akan dilakukan acara misa penghiburan.

 

Setelah itu lalu Hendra dan rombongan beranjak dari hotel. Dalam perjalanan Hendra bertemu dulu dengan Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provost Mabes Polri, kemudian yang bersangkutan membawa Hendra ke rumah almarhum Yosua di Sungai Bahar.

 

Masih kata Hendra dalam BAP sidang etik,  setiba di rumah almarhum sekitar pukul 19:00, sudah ada Kapolres AKBP Yulian di rumah almarhum. Apakah yang dimaksud adalah Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan? belum ada keterangan lebih lanjut.

 

Refly sempat menyinggung, BAP Hendra ini berbeda dengan kabar yang beredar. Mengingat sebelumnya disebut Hendra adalah sosok yang melarang keluarga Yosua membuka peti jenazah, sementara dalam BAP ini disebut Hendra saat sampai di Jambi, pemakaman sudah dilaksanakan. “Hal ini tentu berbeda, kita lihat nanti siapa yang benar,” kata Refly. 

 

Bertemu Sambo Dulu Sebelum Berangkat ke Jambi

 

Masih kata Refly dalam akun Youtubenya, dalam BAP yang berhasil dilihat wartawan itu, Hendra menyampaikan bahwa sebelum berangkat ke Jambi, hari itu 11 Juli pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya menghubungi Kombes Agus Nurpatria.

 

Hendra meminta Agus untuk datang ke kantornya bersama Kombes Susanto dan AKP Rifaizal Samual. Hendra meminta ketiganya datang pada pukul 10.00 WIB menggunakan baju dinas.

 

Kemudian Hendra mengajak ketiganya masuk ke ruang kerja Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjadi Kadiv Propam Polri.

 

"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga, kata Hendra dalam BAP,”  lanjut Refly. 

 

Dalam BAP itu, Hendra menyampaikan dirinya bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu dan Briptu Mika pergi bersama menggunakan satu mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, sebelum akhirnya naik jet pribadi ke Jambi, 

 

Sementara itu, Kabid Propam Jambi, Kombes Sinaga saat dihubungi Jambi Ekspres Minggu (4/9) untuk diminta keterangannya atas berita yang tersiar ini, belum bisa dikonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi juga belum merespon. (fin/dpc/tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: