Minta Maaf, Usai Diperiksa KPK Hasan Ibrahim Ngaku Keliru

Minta Maaf, Usai Diperiksa KPK Hasan Ibrahim Ngaku Keliru

Hasan Ibrahim--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terkait kasus uang ketok palu, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Hasan Ibrahim hari ini diperiksa KPK hampir tiga jam.

 

Pemeriksaan Hasan terkait dengan keterlibatannya dalam kasus penerimaan uang suap ketok palu dalam mengesahkan rancangan APBD Provinsi Jambi 2018. 

 

Mantan wakil rakyat periode 2014-2019 ini diperiksa KPK di Gedung Lama Lantai II Mapolda Jambi, Rabu (21/9).

 

Hasan memasuki ruangan pemeriksaan dari pukul 10.40 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.12 WIB. 

 

Kepada wartawan Hasan Ibrahim menjelaskan, ia juga telah mendengar kabar bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meski pemeriksaan hari ini hanya sebagai saksi. 

 

"Saya sudah dapat kabar namun untuk surat resminya saya belum menerimanya. Ya nantikan suratnya dikirim,"ujarnya. 

 

Ia juga minta maaf  kepada seluruh pendukungnya dan masyarakat atas kekeliruan dan kekhilafan yang sudah dilakukan hingga akhirnya berujung seperti sekarang. 

 

"Saya tidak ada niat untuk melakukan kejahatan,"katanya. 

 

Ia juga menjelaskan, sebelum kasus uang ketok palu ia sebenarnya juga telah dipecat dari Partai pada tahun 2015 dan tidak boleh masuk fraksi.

 

"Karena saya mendukung HBA, dan PPP mendukung Zumi Zola makanya saya dipecat dan makanya itu saya tidak ikut campur. Untuk aliran dana tanya saja sama penyidik," ujarnya singkat, saat ditanya soal dana yang ia terima hasil suap ketok palu RAPBD 2018.  (Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: