Hari ini, KPK Periksa 15 Saksi TPK di Lapas Jambi
KPK--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini lakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, Selasa (20/9).
Ali Fikri, juru bicara KPK mengatakan Pemeriksaan dilakukan didalam Lapas Jambi.
" ya, pemeriksaan dilakukan di Lapas Jambi," kayanya.
Adapun nama-nama yang di periksa yakni:
1.ABDULRAHMAN ISMAIL SYAHBANDAR Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019.
2.ARFAN Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tahun 2017.
3.ARRAKHMAT EKA PUTRA Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019.
4.CEKMAN Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019.
5.CHUMAIDI ZAIDI Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014–2019.
6.H. CORNELIS BUSTON Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019.
7.FAHRURROZI Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019.
8.GUSRIZAL Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019.
9.KUSNINDAR Mantan Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019.
10.PARLAGUTAN NASUTION Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: