Beli COD Handphone Berhadiah Tusukan Senjata Tajam di Pinggang
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi. (foto : antara)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua pemuda mendapatkan luka tusuk dan sayatan senjata tajam setelah melakukan transaksi COD (cash on delivery)
Dua korban tersebut yakni RS (17) warga Danau Teluk Kota Jambi dan FK (18) warga Danau Teluk Kota Jambi.
Sementara itu, pelaku yakni Ardiyansyah Saputra warga Pelayangan Kota Jambi.
Kejadian berawal pada Kamis (8/9) saat Roby dan kedua korban bersama temannya yang lain bertemu dengan pelaku di pinggir jalan Sanggar Batik Kelurahan Mudung Laut Kecamatan Pelayangan.
Pertemuan ini untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pembelian handphone yang dilakukan Roby dengan pelaku.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan dua hari sebelum kejadian, Roby membeli satu unit handphone dengan pelaku seharga Rp 600 ribu.
"Dan uang diserahkan ke terlapor serta hp diambil korban," ujarnya, Jumat (9/9).
Namun sehari sesudah transaksi jual-beli itu, pelaku menemui Roby dan mengambil handphone tersebut dengan alasan harga tidak sesuai.
"Pelaku mengambil hp dari korban dengan alasan harga tidak sesuai, masih kurang Rp 300 ribu lagi," kata Eko.
Ditambahkan Eko, pada hari kejadian kemudian Roby dan kedua korban bersama teman lainnya bertemu dengan pelaku dan menanyakan handphone tersebut tapi dijawab handphone tersebut sudah tidak ada lagi.
"Lalu korban meminta uangnya dikembalikan tapi pelaku tidak mau mengembalikan uang korban tersebut," tuturnya.
Akibatnya, terjadi keributan antar dua belah pihak dan korban FK (18) kemudian mencekik pelaku.
Kemudian, pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke bagian punggung belakang korban sebanyak 3 kali.
"Korban RS (17) bersama temannya mencoba melerai namun juga terkena sayatan senjata tajam milik pelaku di lengan sebelah kiri," imbuh Eko.
Pelaku seketika itu langsung melarikan diri, dan korban segera dibawa temannya ke RS Abdurrahman Sayuti untuk dilakukan perawatan.
Pelaku kemudian ditahan setelah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pelayangan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: