Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri

Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri

Putri Candrawathi--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rekonstruksi di Duren Tiga menjadi bekal polisi mendalami pengakuan Putri Candrawathi hari ini, Rabu 31 Agustus 2022.

Upaya ini diiringi dengan upaya pencegahan Putri Chandrawathi ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.  

Metode konfrontasi yang diterapkan Polri menjadi titik balik dalam mengungkap siapa saja yang berperan melenyapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat ini Putri Candrawathi sudah berada di Bareskrim Polri, untuk dilakukan pemeriksaan kedua.

Jejak Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan tersangka dan saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Susi (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan Putri Candrawathi terkait konfrontasi peristiwa di Magelang tak terkecuali dengan apa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2022 lalu.

“Konfrontasi ini ada beberapa poin (ditanyakan), setelah pemeriksaan sebelumnya (Jumat 26 Agustus 2022),” ujar Andi Rian.

Putri Candrawathi sebelumnya telah melakukan rekonstruksi bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan TKP Duren Tiga.

Hasilnya, ada 78 adegan yang diperagakan dalam tiga segmen dengan rincian 16 adegan peristiwa di TKP Magelang dan 35 adegan di TKP Saguling termasuk 27 adegan di TKP Duren Tiga yang mendapat sorotan publik.

Kehadiran para tersangka pada rekonstruksi ini merupakan rangkaian peristiwa dari tanggal 7 sampai 8 Juli guna mengungkap fakta-fakta dan temuan atas tewasnya  Brigadir J yang hingga mendapat atensi dari Presiden Jokowi. 

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah menyelesaikan laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ada beberapa keterangan tambahan yang telah dimasukan dalam laporan Komnas HAM berikut dengan data-data tambahan untuk finalisasi laporan.

Laporan Komnas HAM menyertakan sejumlah bukti dan fakta baru dari rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang dilaksanakan di Duren Tiga yang dihadiri Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa 30 Agustus 2022 di dua lokasi yakni rumah pribadi Saguling III dan rumah dinas Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

Dari dua lokasi tersebut rekonstruksi menghabiskan waktu sekitar tujuh setengah jam mulai pukul 10.00 WIB sampai dinyatakan selesai pada pukul 17.09 WIB oleh Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: