>

Netizen Tersambo-sambo, Suka Penampilannya tapi Benci Kelakuannya

Netizen Tersambo-sambo, Suka Penampilannya tapi Benci Kelakuannya

Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang kode etik polri. Foto : screenshoot--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejak kemunculan Ferdy Sambo pada sidang kode etik Kamis (25/8), Perhatian netizen fokus pada penampilannya.

 

Banyak yang berpendapat Ferdy Sambo terlihat semakin muda karena perut yang mengempes dan tubuh yang melangsing. “Kuakui memang gagah dan tampan, tapi sayang penjahat, merenggut nyawa orang, ngeri ih,” komentar salah satu netizen di akun Tik Tok.

 

Beberapa video Sambo yang sedang melangkah dengan percaya diri saat masuk ke ruang sidang kode etik memang viral hingga saat ini , diupload berbagai akun di Tik Tok dan mengambil backsound DJ Goreng Goreng. 

 

Banyak komentar pujian atas penampilannya dengan hashtaq Tersambo-sambo, namun lebih banyak lagi komentar menghujat kejahatan yang ia lakukan. “Nyawa ga sebanding dengan sejuta kebaikan sekalipun, keep it!,” kata Balibay.

 

Ditengah banjirnya pujian akan penampilan Sambo di video yang viral, banyak pula yang menghimbau netizen lainnya untuk stop memuji penampilan seorang penjahat seperti Sambo, hashtaq #StopTolol pun ramai ditulis.  

 

Ada yang Menangis di Sidang Sambo

 

Dalam sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo selama 18 jam sidang, ia akhirnya mendapat putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah sidang KEPP selesai di Mabes Polri.

 

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan," buka Yusuf, Minggu 28 Agustus 2022.

 

"Ya suasananya ada ketagangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," jelas Yusuf.

 

Ferdy Sambo disangkakan sebagai tersangka di balik otak pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Dalam upaya pembunuhan berencana itu Sambo ikut melibatkan sejumlah ajudan dan personel Polri.

 

Sehingga pada sidang kode etik lalu juga dihadirkan 15 orang saksi. Menurut Kompolnas, para saksi inilah sosok-sosok yang menangis saat persidangan.

 

Kata Kompolnas, justru Ferdy Sambo tak menangis dan tetap teguh meski sudah mengakui kesalahan.

 

"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya.

 

"Pak Sambo tidak menangis, yang menangis itu saksi yang diperiksa," beber Yusuf.

 

Kehadiran 15 orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu ikut diperiksa.

 

Kompolnas mengklaim, para saksi yang menangis saat sidang kode etik Sambo karena menyesal.

 

"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyala pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," lanjut Yusuf.

 

Ferdy Sambo Akui Semua Keterangan Saksi

 

Dari sidang kode etik Sambo ini, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, terbagi tiga klaster kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Dari 15 orang saksi itu, di antaranya yang diperiksa adalah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf sebagai klaster pertama yang terlibat langsung pembunuhan.

 

"Klaster kedua adalah klaster terkait masalah obstruction of justice, berupa ketidakprofesionalan dalam olah TKP, ada lima orang," terang Dedi.

 

Para saksi pada klaster yang dimaksud Dedi, mereka di antaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Brigjen Pol Benny Ali, Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

 

Merekalah yang diduga telah menjalankan upaya-upaya skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo, yakni rekayasa kasus dan menghalang-halangi proses penyidikan.

 

Seperti contoh keterangan palsu yang disampaikan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi pertama kali.

 

Selain itu, terkait upaya pengerusakan TKP dengan menghilangkan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, mereka disebut sebagai klaster ketiga.

 

Di antaranya AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Chaya, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Sikap Ferdy Sambo pun disebut tak menolah dan mengakui semua keterangan para saksi tersebut.

 

"Pelanggar Irjen FS juga sama, tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi," jelas Dedi. (dpc/disway)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: