Polisi Kembali Amankan Para Pemain Judi Online di Kota Jambi

Polisi  Kembali Amankan Para Pemain Judi Online di Kota Jambi

Polisi Kembali Amankan Para Pemain Judi Online di Kota Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satreskrim Polresta Jambi Kembali Mengamankan empat orang pelaku perjudian, Satu diantaranya operator warung Internet (warnet).

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Barbaro, mengatakan, bahwa keempat orang tersebut diamankan pada Selasa (23/8) kemarin, di Warung Internet Calista Murni, Kota Jambi.

Afrito menyebutkan tiga orang sebagai pelaku judi online, dan satu orang operator warung Internet (warnet).

"Sudah ada empat orang yang berhasil kita amankan terkait judi online," ujarnya (25/8).

Ketiga orang itu yakni Andri Novriyanto (36), Bayu Lahansyah (26), dan M Partono (26). Mereka beralamat di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi.

Kemudian operator yang diamankan tersebut yakni Ridho Saputra (23) beralamat di Kelurahan Wijaya Putra, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Ketiga orang pelaku tersebut memainkan judi dengan mengakses situs melalui warnet.

"Mereka mengakses situs judi online dari website yang berbeda," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni berupa CPU sebanyak enam unit, lima unit monitor dan empat unit keyboard.(raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: