>

Para Pemain Judi Online di Jambi Diringkus Polisi

Para Pemain Judi Online di Jambi Diringkus Polisi

Para Pemain Judi Online di Jambi Diringkus Polisi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan delapan orang pemain judi online.

Tak hanya pemain judi online, satu orang operator, pemilik warnet dan penjual chips higgs domino juga turut diamankan.


yamaha--

Beberapa website judi online yang dimainkan yakni Sultan33.com, Kapten69.com, QQ1221.com, dan Gudang138.com.

Para pemain yang diamankan yakni Yuda Septianto (28) warga Jambi Timur, Fadli Trinata Putra (24) warga Muaro Jambi, Sabari (44) warga Tanjung Jabung Timur.

Selanjutnya, Edwar Saputra (32) warga Jambi Timur, Ardiansyah (27) warga Muaro Jambi, dan Anto (44) warga Jelutung.

Kemudian Haryanto (44) warga Jambi Timur selaku pemilik warnet dan penyedia jasa deposit, serta Rizky Putra Ramadhan (22) warga Alam Barajo selaku penjual saldo chips higgs domino ke id member.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, para pelaku diamankan di dua tempat berbeda.

Lokasi pertama yakni Warnet Moka di Jalan Otto Iskandar Dinata Kelurahan Sulajana Kecamatan Jambi Timur dan Jalan Soemantri Brodjonegoro Kelurahan Payolebar Kecamatan Jelutung.

"Untuk di lokasi Jambi Timur satu orang merupakan operator dan di Jelutung sebagai penjual chips higgs domino," katanya, Sabtu (20/8).

Eko menambahkan dalam satu hari, omset judi tersebut bisa mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Pelaku mengaku bahwa sudah beroperasi selama satu tahun," tutur Kapolresta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan pemain harus mengirim deposit ke pelaku.

"Sedangkan peran pemilik warnet menyediakan tempat perjudian online," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: