Diduga Timbun BBM Ilegal, Polisi Segel Sejumlah Gudang di Jaluko
Diduga Timbun BBM Ilegal, Polisi Segel Sejumlah Gudang di Jaluko--
SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tim gabungan dari Polres Muaro Jambi kembali melakukan penertiban terhadap beberapa gudang diduga dijadikan tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Kecamatan Jaluko, Jumat (19/8).
Penertiban tersebut dilakukan di 4 lokasi. Hal ini disampaikan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE.
Dia menyebutkan, pihaknya melakukan pengecekan dan penertiban terhadap diduga gudang BBM ilegal. Namun, namun pada saat razia polisi tidak menemukan aktifitas pelaku penimbunan minyak.
"Lokasi yang ditertibkan ada 4 lokasi, terdapat di RT10 dan RT 01 Kelurahan Pijoan Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi," katanya.
Dia menyebutkan, kepolisian akan menindak lanjuti atau pro aktif terhadap tempat yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM ilegal. Di lokasi yang datangi pun telah diberikan tanda police line.
"Semua lokasi ditemukan dalam keadaan kosong tidak ada aktifitasnya, namun police line tetap dipasang," tegasnya.
Dia meminta kepada pemilik gudang agar tidak melakukan tindakan melawan hukum lagi kedepannya. Jika diketahui ada aktifitas penimbunan BBM ilegal, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
"Ditegaskan kepada pemilik gudang jangan pernah lagi lakukan aktifitas penimbunan BBM bila didapati akan di tindak," tukasnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: