>

Tujuh Uang Kertas Baru Mulai Beredar Hari ini. Apa Saja?

Tujuh Uang Kertas Baru Mulai Beredar Hari ini. Apa Saja?

Pecahan uang kertas baru 2022.-Screenshot YouTube/Bank Indonesia---

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bank Indonesia resmi merilis tujuh uang kertas terbaru tahun 2022. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan tujuh pecahan uang kertas baru ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur BI, Perry.

Nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.  "Sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada," jelas Perry  di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan yang dimaksud seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski begitu terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan....

Tak hanya itu dengan inovasi ini tentu lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Kendati demikian ternyata ada hal menarik yang mungkin saja luput dari pantauan masyarakat Indonesia.

 

Sebab ternyata 7 pecahan uang kertas baru 2022 dari Rp100.000 sampai Rp1.000 ukurannya berbeda-beda.

1. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp100.000 ialah 151 mm x 65 mm berwarna merah.

2. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp50.000 ialah 146 mm x 65 mm berwarna biru.

3. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp20.000 ialah 141 mm x 65 mm berwarna hijau.

4. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp10.000 ialah 136 mm x 65 mm berwarna ungu.

5. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp5.000 ialah 131 mm x 65 mm berwarna cokelat..

6. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp2.000 ialah 126 mm x 65 mm berwarna abu-abu.

7. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp1.000 ialah 121 mm x 65 mm berwarna hijau. (fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: