OJK Optimalkan Perkembangan IJK untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

OJK Optimalkan Perkembangan IJK untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

Kepala OJK Provinsi Jambi dan jajaran usai perayaan HUT RI ke- 77 dikantor OJK Provinsi Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pada HUT RI ke-77 tahun ini, OJK berusaha mengoptimalkan dinamisnya perkembangan industri jasa keuangan untuk memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada, dan mendorong sumber-sumber pertumbuhan baru.

“Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, yang menjadi semboyan kemerdekaan pada tahun ini dapat kita raih dengan mengimplementasikan perilaku proaktif, kontributif, dan bertanggungjawab,” kata Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar melalui rilis pers yang diterima Jambi Ekspres Rabu (17/8) lalu.


Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menkopolhukam--

Menurutnya, perilaku kunci tersebut menekankan kepada seluruh insan OJK mengenai pentingnya sinergi menuju pengawasan, pengaturan, perlindungan dan pelayanan yang terintegrasi. Insan OJK dituntut untuk mampu bekerjasama membentuk SATU OJK, dan siap berubah dalam menghadapi dinamika global untuk memenuhi harapan pemangku-kepentingan dan masyarakat. Menyikapi berbagai harapan dari masyarakat dan pemangku kepentingan tersebut, disinilah OJK baik dari segi organisasi maupun kualitas SDM dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi lebih agile dan memiliki kapasitas pengetahuan yang mumpuni, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami, seluruh Anggota Dewan Komisioner akan terus melakukan penataan organisasi yang terintegrasi, perubahan bisnis prosesmenjadi lebih efisien dan efektif dengan pemanfaatan teknologi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola secara berkesinambungan. Mari kita bangun sinergi melakukan semua perubahan ini demi kemajuan bersama, karena OJK adalah lembaga yang memiliki peran besar dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan,” paparnya.

Dirinya diberikan mandat untuk memimpin OJK dan perubahan-perubahan itu selama 5 tahun ke depan. Namun peran, misi dan tanggungjawab besar OJK kepada Bangsa dan Negara ini akan jauh melampaui 5 tahun itu. Harus berkelanjutan, harus semakin kuat, harus semakin jaya menuju Indonesia Emas tahun 2045 dan jauh setelahnya. Jika kurang dari 63 tahun merdeka, Indonesia telah menjadi anggota G20, pada saat negara yang menjajah kita selama 350 tahun justru tidak;jika dalam kurun 20 tahun kita mampu bertransformasi dari negara otoriter menjadi negara demokrasi presidensial terbesar di dunia, bahkan lebih besar daripada negara yang sudah246 tahun merdeka dan berdemokrasi.

“Maka,tidak ada alasan bagi Bangsa dan Negara ini untuk tidak dapat mencapai tujuannya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tandasnya.

Sementara itu, Selasa (15/8) lalu, Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD, untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan.

“Pertama, OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur terus menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan serta melakukan pengawasan terhadap setiap Lembaga Jasa Keuangan secara individual,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Kedua, langkah-langkah penegakan hukum yang akan terus diperkuat OJK dalam pengawasan prudential dan market conduct di industri jasa keuangan. Penegakan hukum juga akan terus ditingkatkan dalam pengawasan internal, sehingga dibutuhkan penguatan kerjasama dengan instansi yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

“Penguatan penegakan hukum ini sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan OJK, khususnya menghadapi tantangan ekonomi global, yang berdampak pada perekonomian nasional,” urainya.

Ketiga, perkembangan penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), yang telah selesai dilakukan on-site visit Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF), dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia pada FATF.

“Kami berharap sinergi dan juga kerjasama koordinasi yang semakin baik kedepan dapat terus ditingkatkan, karena juga disamping menghadapi kondisi ekonomi dunia makin penuh tantangan tapi juga terjadinya berbagai hal yang berkaitan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan begitu kompleks,” kata Mahendra.

Sebelumnya, OJK dan Kemenkopolhukam sudah melakukan berbagai kerjasama antara lain meliputi kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan. Pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan. Dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Penyediaan nara sumber dan atau tenaga ahli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: