>

Kasus Korupsi Dana Desa PJ Kades Ditahan, Kerugian Negara Rp 613 Juta

Kasus Korupsi Dana Desa PJ Kades Ditahan, Kerugian Negara Rp 613 Juta

Kasus Korupsi Dana Desa PJ Kades Ditahan, Kerugian Negara Rp 613 Juta--

Ia menjelaskan adanya aumulasi kegiatan honor perangkat yang di potong, serta pembangunan infrastruktur yang tidak dilakukan.

 

"Itu kegiatan tahun 2020 saat dia menjabat Pj Kades. Dikenakan Pasal 2 minimal 4 tahun maksimum sampai 20 tahun. Minggu depan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jambi. 

Saat ini masih ditutup di Polres Kerinci, " pungkasnya. (Hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: