Penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Mayoritar Terjerat Kasus Narkotika
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jambi Triana Agustin--
SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Mayoritas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi yang berlokasi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, merupakan terpidana kasus Narkotika.
Dari total 202 warga binaan, 166 orang diantaranya terjerat kasus narkoba. Angka ini mencapai 90 persen dari keseluruhannya. Mereka adalah pengguna, kurir bahkan pengeredar.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jambi Triana Agustin, menyebutkan, saat ini penghuni Lapas atau warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Jambi berjumlah 202 orang.
"Kasus terbanyak itu Narkotika. Selain itu ada juga kasus Pidana Umum 29 orang, kasus UU ITE 1 orang, kasus Illegal Trafficking, 1 orang dan kasus Tipikor 5 orang," katanya.
Jumlah tersebut memang saat ini terjadi over kapasitas. Kendati demikian, pihak Lapas masih bisa menanggulanginya.
"Dengan jumlah tersebut terjadi over kapasitas. Namun, Warga Binaan masih dapat difasilitasi dengan baik," sebutnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: