Ferdy Sambo lah yang Menembak-nembak Dinding

Ferdy Sambo lah yang Menembak-nembak Dinding

JAMBI, JAMBIEKSPRES - Ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo tak hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua Hutabarat hingga tewas namun juga melakukan settingan untuk membuat cerita di lokasi kejadian.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers Selasa (09/8) menjelaskan, usai Brigadir J tewas ditembak, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak pada Jumat 8 Juli 2022 itu, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak, menggunakan senjata milik Brigadir J.

 

Fakta di lapangan, tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal, antara Brigadir J dan Bharada E.

 

Tim khusus kata Kapolri menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS alias Ferdy Sambo. 

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka. terkait dengan pasal apa yang disangkakan akan dijelaskan secara khusus,” lanjut Kapolri.

 

Apakah Ferdy Sambo terlibat langsung atas panembakan ini? saat ini terus dilakukan pendalaman pihak terkait. 

 

Apakah pemicu dan motifnya? Kata Kapolri kini juga sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo. 

 

Sementara itu Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya Ramos Hutabarat merasa puas dengan hasil konfrensi pers Kapolri malam ini Selasa (9/8) yang mengumumkan penetapan  Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

 

Ramos dalam konfrensi di Hotel Lestari Jambi mengucapkan terimakasih kepada presiden, menkopolhukam dan kapolri yang sudah menepati janjinya hingga peritiwa ini menjadi terang benderang. “Mungkin ini bisa meningkatkan citra polisi di masyarakat dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi,” katanya. 

 

Terkait terbongkar bahwa FS yang memerintah penembakan dan dilakukan bersama rekan-rekannya, pihak keluarga kata Ramos akan tetap melakukan pengawalan peristiwa ini hingga penetapan tersangka-tersangka baru lainnya ke depan.

 

Terkait motif pembunuhan yang masih belum diumumkan karena masih didalami, pihak keluarga kata Ramos akan menunggu lebih lanjut. 

 

Ia juga menyinggung soal tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir Yosua Hutabarat sebelumnya. “Ini sudah terbantahkan! Dengan adanya penetapan tersangka FS dengan pasal 340, bahasa selama ini di publik karena ada tembak menembak, kan sudah dijelaskan kapolri bahwa ini pasal penembakan, tidak ada tembak menembak, semua terbantahkan,” lanjutnya lagi. 

 

Meski belum sepenuhnya terpenuhi keinginan keluarga karena masih akan ada tersangka baru, namun keluarga diakuinya Ramos memberi apresiasi semua pihak dan tetap mengawal kasus ini sampai akhir, Semua tim kuasa hukum juga akan tetap mendampingi keluarga Yosua Hutabarat. (dpc/rio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: