Cek Masa Berlaku SWDKLLJ Kendaraan, Jasa Raharja Razia Bersama Tim Samsat Tanjabbar

Cek Masa Berlaku SWDKLLJ Kendaraan, Jasa Raharja Razia Bersama Tim Samsat Tanjabbar

Cek Masa Berlaku SWDKLLJ Kendaraan, Jasa Raharja Razia Bersama Tim Samsat Tanjabbar--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Razia kendaraan bermotor kembali di lakukan diwilayah kerja Samsat Tanjung Jabung Barat terhitung 1 s.d 5 Agustsu 2022. Razia Triwulan III tahun 2022 kali ini fokus melakukan penegecekan masa berlaku SWDKLLJ Motor, Mobil hingga truck yang juga sejalan dilakukan bersamaan pengecekan masa jatuH tempo berlakunya pajak kendaran bermotor tersebut.

“Dalam rangka optimalisasi penerimaan dari sektor pendapatan baik SWDKLLJ bagi Jasa Raharaja maupun Pajak bagi BPKPD menjadi dasar kembali dilaksanakan razia oleh beberapa UPT Samsat di Provinsi Jambi” Dijelaskan oleh Kepala Cabang Donny Koesprayitno saat ditemui di Kantor Jasa Raharaj Jambi.

Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi UPT Samsat Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan razia dengan tujuan utama adalah menertibkan kendaraan bermotor yang berakhir masa jatuh tempo pajaknya. “ Penanggung  Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Jabung Barat melaporkan giat razia gabungan dalam rangka menjaring pemilik kendaraan yang masih lalai dalam kewajibannya membayar Pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)“ ujar Donny.

Sejumlah pemilik kendaraan dengan data mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia. Adapun razia dilaksanakan dibeberapa lokasi berbeda diantaranya di Simpang Teluk Nilau dan Gerbang Selamat Datang Kuala Tungkal, ”Penyuluhan bagi pemilik kendaraan  oleh Penanggung Jawab Samsat Tanjung Jabung Barat dilapang dilakukan kepada masyarakan bahwa SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)  yang dibayarkan oleh pemilik Kendaraaan merupakan Dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan dan Penumpang Umum ” Ujar Donny.

“ Sasaran lain dari agenda razia yang dilakukan UPT Samsat Tanjung Jabung Barat adalah menghimbau kendaraan dengan Nomor Polisis Luar daerah Provinsi Jambi untuk dimutasikan menjadi Nomor Polisi Jambi, hal ini juga menjadi potensi peningkatan pendapatan di sektor SWDKLLJ ataupun  peningkatan pendapatan Pajak bagi BPKPD”  akhir penjelasan Donny.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanaakn amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: