Irjen Ferdy Sambo Ditahan 30 Hari Kedepan di Mako Brimob

Irjen Ferdy Sambo Ditahan 30 Hari Kedepan di Mako Brimob

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.IDIrjen Ferdy Sambo akan ditahan selama 30 hari ke depan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Di sisi lain, Ferdy Sambo trending di Twitter hingga 20 ribu cuitan.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari ke depan.

Penahanan 30 hari ke depan Irjen Ferdy Sambo itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua.

“Tiga puluh hari ke depan info dari Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (7/8/

Sementara itu, Ferdy Sambo menjadi trending topik atas di linimasa Twitter usai ditahan di Mako Brimob selama 30 hari ke depan.

Pantauan Pojoksatu.id, hingga pukul 12.30 WIB Minggu (7/8), sudah ada cuitan sebanyak lebih 20 ribu cuitan atau unggahan terkait Ferdy Sambo ini.

Di sisi lain ada juga tagar atau cuitan tren yang mengikuti kasus penahanan Ferdy Sambo ini antara lain Kompolnas dan Mako Brimob.

Kompolnas dengan 1.004 cuitan, sementara Mako Brimob dengan 6.865 cuitan.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan alasan membawa Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob agar pemeriksaan berjalan independen, akuntabel, dan prosesnya cepat.

Menurutnya, hal itu mengikuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami lagi fokus ke timsus-nya. Karena timsus ini proyustisia,” tuturnya lagi kepada wartawan, Sabtu (6/8).(ral/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: