>

Ini Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2022 dari BKN

Ini Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2022 dari BKN

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Teka-teki kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka akhirnya mendapat jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN menegaskan pemerintah belum membuka pendaftaran PPPK 2022 karena masih fokus pendataan honorer.

Pendaftaran PPPK 2022 dibuka setelah pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer selesai.

“Belum ada kebijakan pemerintah soal pelaksanaan PPPK 2022. Belum dibahas juga di Panselnas dan masih sebatas pada pendataan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, Jumat (5/8).

Berdasarkan SE Menpan RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022, pendataan honorer harus selesai pada 30 September 2023.

Pemerintah daerah (Pemda) yang belum menyelesaikan pendataan honorer hingga tenggat waktu tersebut dinyatakan tidak memiliki tenaga honorer.

Suharmen menegaskan pentingnya pendataan honorer itu karena dari situ akan diambil kebijakan apa yang tepat dalam penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Tanpa data yang valid, kebijakannya akan menimbulkan masalah baru.

Menurut Suharmen, kebijakan pemerintah nanti akan menyentuh semua tenaga non-ASN, baik honorer K2, non-K2, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), pegawai non-PNS, serta istilah lainnya.

“Dari pendataan honorer akan dilihat peta tenaga non-ASN. Kemudian, dengan database tersebut, pemerintah menentukan kebijakan yang tepat seperti apa,” terangnya.

Mengenai pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru lulus passing grade (PG), Suharmen menyatakan belum ada pembahasan lanjutan.

Meskipun demikian, pendataan honorer juga menyasar guru lulus PG, karena statusnya tenaga non-ASN.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menegaskan penempatan guru lulus PG belum dimulai.

Para guru lulus PG diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: