>

Resmi, Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Diduga Gara-Gara Ini

Resmi, Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Diduga Gara-Gara Ini

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Mabes Polri mengonfirmasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini telah ditahan di Mako Brimob, Sabtu 6 Agustus 2022.

Dalam konferensi pers terkini, Sabtu malam, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam penanganan olah TKP di rumah dinas miliknya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan ini, kata Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk oleh Tim Khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa menetapkan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana tewasnya Brigadir J.

"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP," ujarnya.

Akibatnya, Dedi menjelaskan, kini Ferdy Sambo telah dibawa personel Brimob untuk ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri di Kelapa Dua, Depok.

"Oleh karenanya yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu itu Korbrimob Polri," imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dalam insiden ini, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas karen menerima luka tembak.

Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: