ToT Sobat Sikapi OJK

ToT Sobat Sikapi OJK

Sambutan Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bertempat di Ballroom Swissbel Hotel Jambi, telah dilaksanakan Training of  Trainer Sobat Sikapi, yang digagas Departemen Literasi dan Edukasi Keuangan (DLEK) OJK Kantor Pusat. Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, tujuan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah agar keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK diantaranya memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya demi meningkatkan inklusi keuangan di berbagai wilayah, termasuk Provinsi Jambi.


Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Pusat didampingi Kepala OJK Provinsi Jambi saat menyerahkan cinderamata kepada Sekretaris Pengurus Koperasi LKMS Pandok Pesantren As’ad--

“Perkembangan Sektor Jasa Keuangan saat ini, baik

Perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB, red) dan Pasar Modal, berkembang sangat pesat dan terintegrasi, melewati batas-batas negara. Beragam produk dan layanan keuangan ditawarkan kepada masyarakat. Disisi lain, masyarakat belum sepenuhnya memahami produk dan layanan tersebut. Sehingga, produk-produk tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata kemarin (4/8).


Foto bersama Direktur DLEK OJK Pusat, Kepala OJK Provinsi Jambi dan narasumber--

Dikatakannya, selain itu, seringkali terjadi perselisihan di atara lembaga jasa keuangan dengan nasabah yang merasa dirugikan, baik itu akibat kurangnya penjelasan yang diberikan, ataupun karena ketidakpahaman masyarakat itu sendiri akan produk yang dibelinya. Bahkan, tak sedikit pula masyarakat yang menjadi korban tawaran investasi dari pihak yang tidak memiliki ijin dari otoritas yang berwenang. Sebagaimana hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK yang dilakukan secara nasional pada tahun 2019, kondisi masyarakat Indonesia dapat dikatakan memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang cukup rendah. Tingkat literasi keuangan (pemahaman terkait produk dan jasa keuangan) masyarakat Indonesia sebesar 38,03 persen yang meningkat dari tahun 2016 yaitu sebesar 29,7 persen.


Foto bersama Direktur DLEK OJK Pusat, Kepala OJK Provinsi Jambi, narasumber dan peserta ToT--

“Analoginya, dari 100 orang masyarakat Indonesia, baru 38 orang yang memiliki paham terkait produk dan jasa keuangan. Sedangkan tingkat inklusi keuangan (akses keuangan dan pemanfaatan produk / jasa keuangan, red) masyarakat, yaitu pemanfaatan produk dan layanan yaitu 76,2 persen. Analoginya, dari 100 orang masyarakat Indonesia, baru 76 orang yang telah memanfaatkan Produk dan Jasa Keuangan. Dari hasil survei diatas, terdapat anomali, dimana lebih banyak masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan, namun belum memahami terkait manfaat dan risiko dari penggunaan produk dan jasa keuangan tersebut,” terangnya.


Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Pusat, Horas V.M. Tarihoran saat menyampaikan materi--

Inklusi keuangan (Financial Inclusion) menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Melalui peraturan ini Presiden menargetkan keuangan inklusif secara nasional pada tahun 2024 sebesar 90 persen. Indeks literasi keuangan Provinsi Jambi sebesar 35,17 persen dan untuk inklusi keuangan tercatat sebesar 64,83 persen. Hal ini menunjukan bahwa deviasi (gap) yang cukup besar yang artinya diperlukan strategi dalam mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan.

“Hal tersebut menjadi salah satu latar belakangnya diselenggarakannya kegiatan ini. Sobat Sikapi merupakan infrastruktur sumber daya manusia yang dipersiapkan sebagai pelaksana kegiatan edukasi keuangan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan ini dilakukan melalui program ToT bagi mahasiswa Perguruan Tinggi. Program ini dibuka kepada seluruh Pemuda dan Mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia yang mempunyai minat yang sama dan komitmen untuk membangun negeri melalui pemahaman keuangan yang baik. Sedangkan training of community (ToC, red) adalah kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam suatu komunitas tertentu mengenai pengelolaan keuangan, produk dan jasa keuangan serta lembaga jasa keuangan dan selanjutnya akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi Sobat SIKAPI (Tatap Muka dan Daring, red) dan Pendampingan Komunitas (Tatap Muka, red),” urainya.


Direktur DLEK OJK Pusat saat memberikan pertanyaan kepada peserta--

“Kami berharap, melalui rangkaian kegiatan ini dapat mengedukasi peserta ToT dan ToC yang nantinya kami harapkan untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sekaligus dapat menyebar luaskan wawasan dan pengalaman yang diperoleh dalam kegiatan ini kepada keluarga dan masyarat sekitarnya,” jelas Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata.

Di samping itu, dengan kegiatan Sobat Sikapi ini yang dikonversi sebagai kegiatan magang mahasiswa dapat mendukung prestasi perkuliahan peserta ToT juga kesiapan diri dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat serta dunia kerja.Terlebih mulianya juga untuk mendampingi peserta ToC agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat dalam mengelola keuangan keluarga atau usaha demi membentuk kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: