DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Terhadap 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi
DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Terhadap 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - DPRD Provinsi Jambi kembali gelar rapat paripurna Senin (01/8/22). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto. Adapun agenda paripurna kemarin, yakni, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 7 (tujuh) Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.
Tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi diterima oleh DPRD Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan bersamaan saat kegiatan pandangan Dewan terhadap pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, pembahasan tujuh ranperda pemerintah Provinsi Jambi ini telah dibahas antara eksekutif dan legislatif.
"Kita seluruh anggota DPRD Provinsi telah mendengarkan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap tujuh Ranperda Pemerintah Provinsi itu,” kata Edi.
Adapun tujuh Ranperda Pemerintah Provinsi yang dibahas di Paripurna itu, yakni, pertama Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kedua, Ranperda Tentang Perubahan Status PT Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Ketiga, Ranperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Keempat, Ranperda Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi. Lalu kelima Ranperda Tentang Penyelenggaraan pengangkutan Batubara.
Selanjutnya keenam, Ranperda tentang Rencana tata ruang wilayah provinsi Jambi tahun 2022-2042. Ketujuh, Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi jambi nomor 7
tahun 2013 tentang pelestarian dan pengembangan budaya melayu Jambi.
(aba/mg3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: