Mafia Tanah Banyuasin Membuat Puluhan SHM Palsu, Motifnya Terkuak Seperti ini..

Mafia Tanah Banyuasin Membuat Puluhan SHM Palsu, Motifnya Terkuak Seperti ini..

PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua orang pelaku pemalsu puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil diamankan Timsus Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Sumsel.

akni YSY (34), warga Jl Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang dan EK (53), mantan Kades, warga Dusun 1, Desa Rimba Jaya, Kelurahan Air Kumbang, Banyuasin.

 

Katimsus Mafia Tanah Polda Sumsel Kompol Haris Dinzah SH SIK MH didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK  menjelaskan, modus kedua pelaku yakni menawarkan kepada warga yang memiliki tanah di wilayah Banyuasin untuk membuat SHM program PTSL.

“Pelaku YSY mengaku sebagai pegawai Kantor BPN Banyuasin. Menawarkan kepada korban untuk satu SHM sebesar Rp4,5 juta dengan alasan lewat jalur cepat atau VIP,” kata Kompol Haris, Senin pagi.

Lalu setelah SHM tersebut selesai, kemudian diserahkan kepada korban. Namun, korban curiga setelah mengecek kebenaran SHM tersebut ke Kantor BPN Banyuasin lantaran tahun yang ada di sertifikat yang seharusnya tahun 2022 tetapi tertulis 2020.

 

“Saat dicek oleh pegawai BPN Banyuasin, sertifikat tersebut bukan merupakan produk Kantor BPN Banyuasin alias palsu,” beber Haris.

Puluhan warga yang sudah tertipu ini kemudian berkoordinasi dengan BPN Banyuasin dan kemudian membuat laporan resmi ke Polda Sumsel.

“Dari pengakuan pelaku, SHM tersebut dibuat di salah satu sentral percetakan di Palembang. Warga yang menjadi korban juga percaya karena salah satu pelaku merupakan mantan Kades,” tambah Kompol Haris.

 

Barang bukti yang diamankan petugas yakni, 19 SHM Program PTSL Palsu, dua buah laptop merk Lenovo, keybord warna hitam, dua buah mouse komputer, dua buah charger laptop Lenovo, dua buah handphone.

Lalu, satu lembar fotocopy daftar nama pembuat sertifikat, 16 bundel surat pengakuan hak, dua lembar ijazah pelatihan Gada Pratama, buah buku tabungan Bank Sumsel Babel, ATM BCA, buku tabungan BCA, buku tabungan Mandiri.

Kemudian, flash disk yang berisi dokumen SHM dan SPH yang palsu, tiga lembar kertas karton bahan membuat SHM, tiga lembar kertas HPS bahan membuat SHM, gunting, dua buah bolpoint, dua buah spidol hitam, pisau carter, penggaris besi dan printer.

 

Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Timsus (Timsus) Mafia Tanah yang terdiri dari Subdit 2 Harda dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus dua orang pemalsu puluhan SHM program PTSL.

Kedua pelaku diamankan pada Jumat (29/7) sekitara pukul 20.00 WIB. Pelaku YSY diamankan di tempat persembunyiannya di salah stu Hotel di Palembang sedang sekitar pukul 23.30 WIB, dan pelaku EK diringkus di rumahnya di Banyuasin.

 

Selain menangkap dua pelaku, tim satgas juga mengamankan 19 SHM palsu yang sudah terdata saat ini sebanyak 26 SHM yang dipalsukan masih dalam pemeriksaan.(sumeks.co.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: