Terungkap! Ternyata Ferdy Sambo Punya Jabatan Lain di Polri
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata punya jabatan lain di Polri.
Ferdy Sambo diketahui sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri. Jabatan ini dipertanyakan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifannjya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus," tanya Usman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.
Menurutnya, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
"SPRIN ini tidak diketahui publik. Karena kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian," terang Usman.
Dia menyebut apabila Ferdy Sambo belum dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus, hal itu dinilai akan mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
Selain itu, Usman juga mempertanyakan posisi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Dia menyebut Fadil juga menerima laporan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada hari penembakan yaitu 8 Juli 2022.
"Yang perlu ditelusuri adalah apakah Kapolres Jaksel ini melaporkan laporan dari Kadiv Propam kepada Kapolda? Kalau ada laporan, lantas apa perintah dari Kapolda kepada Kapolres?" papar Usman.
Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.
Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.
Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: