Pihak Putri Candrawati Menyesalkan Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
“Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan,” kata Arman Hanis dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Brigadir Yoshua kembali dimakamkan setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli sesuai dengan harapan keluarga.
Bertolak belakang deng pihak Putri Candrawati, pemakaman Brigadir J mendapatkan tanggapan positif dari salah pengacara keluarga, Jhonson Panjaitan.
Jhonson Panjaitan mengungkapkan bahwa pamakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan merupakan sebuah keberhasilan dan menghapus aib.
"Saya sedih karena awalnya sudah dijawab tidak,” jelas Jhonson.
Jhonson menambahkan bahwa berkat dukungan teman-teman masyarakat akhir bisa dilakukan pemakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan.
“Ini sebuah keberhasilan dan menghapus aib sebagaimana yang diumumkan pihak kepolisian sebelumnya," kata Jhonson.
dilansir dari jambiekspres.disway.id, prosesi pemakaman Brigadir J langsung dilakukan usai menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Proses pemakaman secara kedinasan di mana segala sesuatunya disiapkan pihak kepolisian.
"Semuanya sudah kita serahkan kepolisian," tambah Jhonson. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: