Kadiv Humas Polri Pastikan Tim Dokter Forensik Brigadir J Independen

Kadiv Humas Polri Pastikan Tim Dokter Forensik Brigadir J Independen

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim dokter yang melakukan autopsi ulang bersiafat independen. Foto : Hafiz/Jambi Ekspres--www.jambiekspres.co.id

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Proses autopsi almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan hari ini (27/7).

Kini jenazah Brigadir J sudah berada di RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik independen.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang ikut hadir di lokasi autopsi ulang, kepada media mengatakan, proses hari ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus ini.

Penyidik sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan ini sebagai tambahan alat bukti.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri sesuai arahan dari Presiden supaya kasus ini dibuka secara terang," katanya.

"Nanti akan dibuka dan diungkap pada sidang di pengadilan," kata Jendral bintang dua itu, saat berada di RSUD Sungai Bahar, Rabu, (27/7).

Lebih lanjut Kadiv Humas mengatakan, autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim yang ahli di bidangnya.

Proses ekshumasi ini kata dia, dilaksanakan oleh tim dari perhimpunan dokter forensik Indonesia yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter.

"Ikut dalam autopsi ulang ini juga dari dokter forensik berbagai rumah sakit dan universitas ternama," sebutnya

Kata Dedi, tim dokter yang melakukan autopsi ulang dipastikan bersifat independen. Artinya sebut Dedi, hasil autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi. 

"Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggujawabkan. Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang, menjadi konsekuensi yuridis, dalam hal ini penyidik," katanya.

Sebelumnya, Dedi juga mengatakan, tim yang akan melakukan autopsi ulang Brigadir J ada tujuh orang, ada juga diantaranya guru besar perguruan tinggi.

 

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J sebelumnya mengatakan, autopsi ulang dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

 

Mereka adalah tim independen yang terdiri dari dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi,

 

Pengamanan proses autopsi ulang ini juga terbilang ketat, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengatakan, akan diturunkan 358 personel untuk mengamankan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Kecamatan Sungai Bahar Muaro Jambi.

 

Selain Rumah sakit sebagai lokasi autopsi, sejumlah tempat seperti di rumah duka, pemakaman dan tempat lain juga terlihat banyak petugas keamanan.

 

"Intinya kita mengamankan, memfasilitasi kegiatan dari penyidik Bareskrim Polri maupun kegiatan dari forensik kedokteran supaya berjalan lancar dan aman," tuturnya (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: