>

Rosti Simanjuntak : Mana Tanggung Jawabmu Bu Putri!

Rosti Simanjuntak : Mana Tanggung Jawabmu Bu Putri!

Saat proses autopsi ulang Yosua di Sungai Bahar Muaro Jambi (27/7), Rosti Simanjuntak menangis histeris menyebut nama Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, mantan komandan anaknya. (Foto : Hafiz/Jambi Ekspres)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rosti Simanjuntak ibu kandung Brigadir Yosua Hutabarat meminta pertanggungjawaban Putri Chandrawati, istri mantan komandan anaknya, Irjen Ferdy Sambo.

 

Sebelum makan Yosua dibongkar saat autopsi ulang di TPU Sungai Bahar Rabu (27/7), Rosti sempat berteriak histeris sambil menyebut nama Putri berulang kali.

 

“Mana Bu Putri, mana tanggung jawabmu bu putri, kebohongan semua, kamu seorang ibu, mana nalurimu seorang ibu, mana bu putri,” teriak Rosti.

 

Rosti Simanjuntak, Ibu kandung Brigadir J tak henti-hentinya meratapi kematian putra kesayangannya ini. "Dimana keadilan, dimana kamu Putri, kata kamu mau menjaga anak kita," ucapnya sambil  ditenangkan oleh adik Yosua yang bungsu, Bripda Mahareza Hutabarat.

 

Seperti diketahui, versi polisi, Yosua alias Brigadir J ditembak Bharada E karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri yang waktu itu masih sebagai istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 

Mulanya versi polisi, Brigadir J sempat disebut sebagai sopir Putri, ia tewas setelah ada aksi tembak menembak dengan rekan sesama anggota brimob yaitu Bharada E pada Jumat (9/7).

Masih kata polisi, aksi bermula ketika Brigadir J ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap Nyonya Fredy Sambo yang bernama Putri, di kamar pribadi Putri di lantai 2 rumah dinas Kadiv Propam.

 

Bharada E diakui polisi menembak Brigadir J karena membela diri dari serangan peluru yang dimuntahkan Brigadir J. Bharada E selamat, Brigadir J tamat.

 

Keesokan harinya jenazah Brigadir J dibawa pulang oleh adik kandungnya yang juga polisi melalui bandara Sultan Thaha Jambi, tanpa pengawalan yang ketat, kata keluarganya.

 

Atas kejadian ini keluarga tak mau menerima begitu saja keterangan polisi. Pada Minggu (11/7) mereka membuka peti jenazah Brigadir J dan mendapati banyak fakta lain, kata kuasa hukum Kamaruddin ditemui luka sayatan, jari yang hampir putus bahkan terakhir menurut Kamaruddin, diduga ada bekas jeratan di leher dan kuku yang copot.

 

Semua kondisi jenazah kemudian didokumentasikan lalu dijadikan alat bukti. Oleh keluarga kemudian dilaporkan sebagai pembunuhan berencana.

 

Kadiv Propam Fredy Sambo juga telah di non aktifkan oleh Kapolri dari jabatannya. Menyusul Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, yang kehilangan jabatan karena di non aktifkan.

 

Pihak keluarga juga minta dilakukan autopsi ulang agar kasus ini semakin terang benderang. Autopsi ulang pun akhirnya dilakukan hari Rabu (27/7).

 

Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, autopsi ulang dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

 

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.

 

Proses pembongkaran makam pun penuh haru, keluarga masih tak kuasa menahan sedih dan duka hingga akhirnya ikut menyebut nama Putri mantan istri bosnya. 

Lebih dari 300 personil mengamankan pembongkaran makam Yosua.(aan/hfz/wan)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: