Kredit PEN : Konsen Bank Jambi Dalam Pemulihan Ekonomi Masyarakat.

Kredit PEN :  Konsen Bank Jambi Dalam Pemulihan Ekonomi Masyarakat.

Penyaluran kredit ke sektor konsumtif tetap dilakukan Bank Jambi untuk meningkatkan daya beli masyarakat . (Foto: ist)--

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*

Eco Review - Bank Jambi menjadi garda terdepan dalam pemulihan ekonomi daerah yang berada dalam zona hijau pada situasi pandemi. Dibawah kepemimpinan Dr. H. Yunsak El Halcon, SH, MH sebagai Direktur Utama, Bank Jambi memiliki konsen mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karena, ekonomi nasional merupakan gabungan dari perekonomian daerah.  Ekonomi nasional bisa dibangun dengan baik jika ekonomi daerah sudah berjalan dengan baik.

Konsen sang Direktur dalam penyaluran dana PEN melalui Bank Jambi dinilai sangat strategis secara ekonomis dan politis. Peran Bank Jambi sebagai garda depan untuk mengungkit perekonomian di daerah sangat penting. Terutama untuk menyalurkan dana PEN ke sektor UMKM yang disesuaikan dengan keunggulan daerah masing-masing.

Karena penempatan dana pemerintah ke perbankan dimaksudkan untuk mendorong ekonomi di daerah bisa berjalan. Harapannya alokasi penempatan dana pemerintah ini bisa menjadi pengungkit kegiatan ekonomi di daerah. Bisa disesuaikan dengan potensi di tiap daerah. Misal di Jambi potensi perkebunan, pertanian dan batu bara, maka sebagian dana ini dialokasikan untuk sektor yang mendukung.

Untuk mendorong peran BPD dalam penguatan ekonomi yang dimulai dari daerah, pemerintah telah melakukan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di BPD sebesar Rp16,45 triliun tahun 2020. Dana tersebut ditempatkan pada 22 BPD dan ditargetkan di-leverage ke dalam penyaluran kredit dua kali menjadi Rp 33,68 triliun.

Dana ini bagian dari peningkatan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari tahun 2020 lalu yang sebesar Rp 579 triliun menjadi Rp 699 triliun di 2021. Peningkatan ini merupakan sense of crisis dari pemerintah bahwa pandemi bukan persoalan jangka pendek, tapi carry over dan membenahi fase akhir pandemi.

Salah satu BPD yang dipercaya pemerintah sebagai penyalur dana stimulus ekonomi PEN adalah Bank Jambi. Terdapat dua gelombang penyaluran PEN Bank Jambi pada 2020–2021 dengan nilai masing-masing Rp 300 miliar per periode.

Dari sisi kinerja keuangan BPD Jambi tergolong amat baik di tengah pandemi. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Jambi di 2021 mengalami penurunan menjadi 1,02 persen dari 1,10 persen pada semester 1 2020, atau turun 8 basis poin dari posisi sebelumnya. Namun, prinsip kehati-hatian tetap penting, termasuk dalam penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada periode pertama tahun 2020, misalnya, Bank Jambi selesai menyalurkan dana PEN dalam kurun waktu dua bulan sebesar Rp 300 miliar. Dana telah disalurkan seluruhnya pada 18 Oktober 2020. Hebatnya, daya ungkit (leverage) penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai 4, 24 kali dari penempatan dana PEN Rp. 300 miliar atau 211, 28 % dari target leverage 2,01 kali. 

Penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) tahap II di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi telah disalurkan secara maksimal oleh Bank Jambi, dengan total penyaluran sampai dengan 1 Oktober 2021 tersalurkan  sebesar Rp 1,24 triliun per 1 Oktober 2021  atau telah mencapai 274,62 persen  dari target Rp 453 miliar. Realisasinya 3 kali lipat.

Dengan penempatan dana PEN sebesar Rp. 300 miliar, Bank Jambi telah menyalurkan 4,15 kali dari penempatan dana pemerintah yang mencapai 1.244 triliun. 

Adapun jumlah debitur dalam program penempatan dana PEN tahap kedua di Bank Jambi ini sebanyak 7.378 debitur  yang terdiri dari kredit konstruksi pada 72 debitur, kredit KPR diberikan pada 1.149 debitur , kredit produktif kepada 1.097 debitur dan kredit multiguna kepada 5.060 debitur.

Sedangkan realisasi nominal  dari masing-masing segmen kredit yakni kredit konstruksi sebesar Rp29,70 miliar, realisasi pada kredit KPR sebesar Rp163,62 miliar. untuk Penyaluran dana PEN  pada segmentasi kredit produktif dan multiguna masing-masing sebesar Rp110,22 miliar dan Rp940,51 miliar.

Jika kita amati, sebagian besar dana itu disalurkan untuk kredit konsumtif yang terkait dengan UMKM. Kredit konsumtif mendapatkan porsi lebih besar dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: