Refleksi 1 Tahun Al Haris -Abdullah Sani, Jambi Mantap Melalui Mantap-24
Gubernur didampingi Dirut Bank jambi sat menyerahkan Kredit Mantap 24 kepada pelaku UMKM--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Mantap yang merupakan jargon Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos.,MH dan Wagub Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. disinergikan Bank Jambi melalui Program Mantap-24. Dirut Bank Jambi, Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang akrab disapa Bang El mengungkapkan, Kredit Mantap-24 merupakan kredit untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi.
"Kredit Mantap 24 Ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM di Provinsi Jambi. Semakin berkembangnya UMKM, maka semakin meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Bang El Rabu (6/7) lalu.
Direksi Bank Jambi--
Kredit Mantap-24, yang disenergikan dengan program Gubernur dan Wagub. Adalah kredit yang dapat diberikan kepada dengan kriteria berupa memiliki kelayakan usaha minimal 6 bulan, menetap ditempat tinggal terakhir minimal 2 tahun, dan merupakan sektor ekonomi prioritas. Untuk dapat menerima kredit Mantap 24 ini pun sangatlah mudah hanya dengan melengkapi persyaratan berupa KTP, KK, rekening tabungan Bank Jambi dan surat izin usaha saja, maka pemohon bisa menerima kredit ini.
"Kredit Mantap-24 memiliki rate 3 persen setahun, plafond maksimum Rp. 5 juta, dengan tenor maksimal samapai dengan 2 tahun dan tanpa jaminan tambahan," ujarnya.
Dikatakannya, untuk tahun 2022 ini Bank Jambi telah menyiapkan sebesar Rp. 400 miliar kepada UMKM, dengan perincian Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 miliar dan Kredit Anti Rentenir (KAR) dan Kredit Mantap 24 sebesar Rp 100 miliar.
“Kami selalu konsisten memberikan perhatian kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM, red) di Provinsi Jambi,” terangnya.
Komisaris Utama--
Pemberdayaan UMKM di Provinsi Jambi pun terus dilakukan, salah satu terobosan yang akan dilakukannya yakni dengan adanya digital market atau disebut e-Market. Melalui e-market ini, UMKM dapat berkembang lebih pesat dengan memperluas pasar sehingga mendorong peningkatan produksinya. Selain itu dirinya juga berharap agar Pemerintah membeli produk UMKM lokal.
“Seharusnya produk UMKM dibeli oleh pemerintah daerah, karena kebijakan pusat yang baru bahwa pemerintah daerah diharuskan membeli produk lokal sebesar 40 persen dari APBD yang diberikan,” jelasnya.
Mahligai 9 Bank Jambi--
Bahkan Bank Jambi siap memfasilitasi segala upaya yang dilakukan guna meningkatkan kapasitas UMKM. Misalnya menyiapkan katalog, dimana UMKM naik kelas bisa masuk dan memasarkan produk pada katalog di e-market tersebut.
“Jika hal ini dijalankan maka akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat Jambi. Jambi seharusnya dapat menjalankan hal ini, terlebih produk UMKM masyarakat Jambi akan dijual kepasar internasional, maka banyak dampak positif yang akan diperoleh, selain bagi pelaku UMKM tapi juga bagi pemerintah daerah hingga pemerintah pusat,” jelasnya.
“Nantinya setelah UMKM naik kelas yang awalnya menerima Kedit Mantap 24 dengan plafond sampai dengan Rp. 5 Jt, pelaku usaha UMKM dapat kembali mengajukan pinjaman Kredit Anti Rentenir (KAR) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kami meminta agar pelaku usaha UMKM dapat menggunakan KUR dengan maksimal sehingga mendorong UMKM dapat naik kelas sehingga dapat mapan kedepannya,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: