>

Giat Pelayanan Kesehatan MUKL Jasa Raharja Jambi di Loket Keberangkatan PO Ratu Intan

Giat Pelayanan Kesehatan MUKL Jasa Raharja Jambi di Loket Keberangkatan PO Ratu Intan

--

JAMBI-  Komitmen Jasa Raharja menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengemudi, awak kru dan penumpang kendaraan angkutan umum  terus dilakukan oleh Jasa Raharja Jambi.  Bentuk nyata komitmen tersebut giat pelayanan kesehatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) Jasa Raharja jambi  hadir di loket keberangkatan  Po. Ratu Intan, Kamis, 23 Juni 2022.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Mobil Keselamatan Lalu Lintas bertujuan memberikan pengobatan secara cuma-cuma kepada masyarakat bukan hanya di terminal atau stasiun, tetapi juga di tempat lain yang dianggap perlu dengan wajib mengikutsertakan Dokter dan Paramedis, serta peralatan atau obat-obatan yang diperlukanpenjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi saat wawancara.

Jasa Raharaja Jambi melaksanakan Kegiatan pelayanan Kesehatan Gratis secara rutin setiap bulannya . “Giat pelayanan kesehatan gratis Jasa Raharja Jambi kami adakan rutin setiap bulannya, saat ini kami fokus memilih tempat giat tersebut di Loket-loket perusahaan otobus angkutan penumpang umum, seperti giat kemarin sore kami hadirkan pelayanan Kesehatan gratis di Loket PO. Ratu Intan” lanjut Doni.

Jasa Raharaja Jambi memantau akan kecelakaan angkutan umum yang meningkat beberapa pekan lalu, “ Arus angkutan umum pulau Jawa – Sumatera mulai aktif dan padat. Pelaksanaan giat Kesehatan gratis dari Jasa Raharaja Jambi fokus di loket keberangkatan angkutan umum untuk memberikan tindakan preventif bagi kru angkutan umum sebelum melakukan perjalanan. Pengemudi angkutan umum wajib  dipastikan dalam kondisi sehat , sehingga meminimalisir risiko kecelakaan . Kondisi  pengemudi prima adalah hal utama bagi pengemudi dalam berkendara ,artinya kita dapat menghindari salah satu faktor penyebab kecelakaan“ Jelas Doni.

Dalam menjalankan fungsinya, MUKL Jasa Raharja Jambi  bekerjasama dengan Bidokes Polda Jambi, sebagai pihak yang menyediakan tenaga medis. Keselamatan dan pencegahan kecelakaan angkutan penumpang umum menjadi fokus pencegahan kecelakaan yang Jasa Raharja terus upayakan” tutup Doni.

 Keterjaminan Masyarakat sebagai pengguna angkutan umum sesuai Undang-unadang Nomor 33 Tahun 1964 mutlak adanya, namun pencegahan kecelakaan lebih baik adanya. Jasa Raharja menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan moda angkutan penumpang umum resmi dalam setiap perjalanannya.  Moda angkutan umum resmi mengutip iuran wajib dari penumpang saat membeli tiket perjalanan , Jasa Raharja hadir melindungi  pengguna angkutan umum. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: