Profesor Adriani Miliki 3 Paten Granded KEMENKUMHAM

Profesor Adriani Miliki 3 Paten Granded KEMENKUMHAM

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Prof. Dr. Ir. Hj. Adriani, M.Si, CIQaR, adalah seorang Profesor jurusan Produksi Ruminansia dari Fakultas Peternakan Universitas Jambi, kelahiran Kerinci 21 Januari 1967. Sebagai seorang dosen yang mempunyai kewajiban Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian, maka setiap tahunnya selalu melakukan  penelitian pada bidang peternakan dengan sumber dana yang beragam, baik itu dari Kemdikbud dan PNBP UNJA, atau pun kerja sama dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia, PetroChina International Jabung Ltd, PT. Wirakarya Sakti, Balitbangda Provinsi Jambi, serta dinas terkait di provinsi dan kabupaten.

 

Prof. Adriani memperoleh gelar insinyur (Ir.) Produksi Ternak pada tahun 1991 di Universitas Jambi. Kemudian melanjutkan studinya di IPB Bogor dan mendapatkan gelar magister dalam bidang studi Ilmu Ternak (M.Si.) pada tahun 1998, dan gelar Doktor (Dr.) pada kampus dan bidang studi yang sama pada tahun 2003.

 

Saat ini ia sedang menjabat sebagai Wakil Direktur II Pascasarjana UNJA hingga 2026, Ketua PUI PT SIFAS Universitas Jambi hingga 2024, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Profesor (guru besar) Indonesia wilayah Jambi, dan Dewan Pakar Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Provinsi Jambi periode 2021-2025.

 

Beberapa jabatan lain yang pernah dijabatnya yaitu Sekretaris Program Studi Doktor  Ilmu Pertanian UNJA periode 2019-2022, Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat UNJA 2014-2016, Ketua Lembaga Penelitian UNJA 2013-2016, Ketua Program Studi Produksi Ternak Fakultas Peternakan UNJA 2008-2012, dan Koordinator Commercialization Tim Pengelola Pusat Unggulan IPTEK Teknologi Reklamasi Lahan UNJA pada 2019.

 

Selain menjabat di beberapa jabatan, Prof. Adriani juga aktif menjadi anggota, antara lain Anggota Tim Majelis Pertimbangan Kelitbangan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi pada 2020, Anggota Tim Pengendali Mutu Kelitbangan Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pada 2019, dan Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Jambi pada 2017-2021.

 

Sudah banyak hasil riset yang diperolehnya dalam beberapa tahun terakhir dan mendapat pengakuan berupa penghargaan sebagai pemilik Produk Inovasi Terbaik Kategori Produk Inovasi Universitas Jambi tahun 2021, publikasi artikel ilmiah pada  jurnal internasional bereputasi, jurnal nasional terkareditasi, serta sudah mendapatkan  3 Paten Granded dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bersama tim peneliti pada tahun 2021 lalu. Paten yang diperoleh  dalam bidang peternakan tersebut antara lain: Formula Starter untuk Proses Perombakan dan Dekomposisi Limbah Organik, dengan nomor paten S00201910336-DS; Metode Pembuatan Ikan Rucah yang Mengandung Probiotik, dengan nomor paten S00201908438-DS; Komposisi Bakteri Pendegradasi Pakan Berserat Kasar Tinggi, dengan nomor paten S00201809006-DS.

 

Ketiga paten tersebut sudah menghasilkan produk yang layak dijual secara terbatas yang diproduksi di lingkungan Fakultas Peternakan Universitas Jambi. Produk ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai starter dalam pembuatan kompos. Formula starter yang diproduksi dari hasil penelitian ini bermanfaat untuk perombakan  dan dekomposisi limbah organik, baik itu limbah peternakan, pertanian, dan juga perkebunan. Produk tersebut dijual dengan merek dagang ‘Starbo-AFE’ yang juga sudah terdaftar di Kemenkumham pada tahun 2021. “Kelebihan produk Starbo-AFE dalam pembuatan kompos ini adalah proses  dekomposisi  bahan organik berlangsung lebih cepat, kualitas kompos yang dihasilkan lebih baik,  dapat menurunkan bau yang tidak sedap dari limbah yang diproses, dan dapat membunuh bakteri patogen, sehingga kompos yang dihasilkan berkualitas baik,” ungkap Prof. Adriani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: