PPNI Wajibkan Perawat Punya Nomor Induk

PPNI Wajibkan Perawat Punya Nomor Induk

TUMPENGAN : Bupati Bungo H. Mashuri memotong tumpeng pertama dalam acara peletakan batu pertama pembangunan gedung PPNI DPD Bungo--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bungo mewajibkan setiap anggotanya memiliki nomor induk yang dikeluarkan oleh PPNI itu sendiri.

Ini ditegaskan oleh ketua DPD PPNI Kabupaten Bungo, Cendrawesi saat menyampaikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan gedung PPNI, oleh bupati Bungo H. Mashuri baru-baru ini.

“Setiap anggota PPNI kabupaten Bungo wajib memiliki Nomor Induk PPNI,” tegas Cendrawesi.

Ia juga berharap, dengan pembangunan gedung PPNI DPD Bungo yang beralamat di Lorong Fuso, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah ini membawa dampak positif bagi perawat dan kabupaten Bungo pada umumnya.

“Semoga dengan ada bangunan Gedung PPNI ini kesejahteraan perawat terus mengalami peningkatan. Kesejahteraan perawat akan mensejahterakan pasien. Maju bersama sukses bersama,” tukas Cenderawesi.

Sementara itu Bupati Bungo H. Mashuri, dalam sambutannya mengingatkan agar tidak hanya soal kesejahteraan saja, tetapi setiap anggota PPNI juga harus mengedepankan semboyan dari PPNI itu sendiri.

“Pasien pulang sembuh, perawat pulang tersenyum. Nah jadi kedua belah pihak harus sama-sama diperhatikan,” ungkap bupati H. Mashuri.

Menurut Mashuri, pembangunan gedung tersebut rencananya akan dijadikan gedung permanen PPNI Kabupaten Bungo dengan sumber anggaran berasal dari iuran anggota.

“Gedung tersebut akan di gunakan teman-teman dari PPNI dengan fasilitas apotik, klinik dan ruang pertemuan,” tukas Mashuri.(aes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: