Kisah NA, Ditipu Suaminya yang Ternyata Perempuan
Di Sidang: NA, saat menghadiri persidangan di PN Jambi-RONI HANDIKA PUTRA/JAMBIEKSPRES-
10 bulan menikah siri, ternyata suami NA, Erayani alias Ehnaf Arrafif, adalah seorang perempuan. Seperti apa ceritanya?
RONI HANDIKA PUTRA, Jambi Ekspres
SEPINTAR-pintarnya menutupi suatu kebohongan, akhirnya terbongkar juga. Itulah yang dilakukan oleh Erayani alias Ehnaf Arrafif.
Dia nekad memalsukan identitasnya dengan mengaku sebagi seorang laki-laki dan menikah dengan perempuan yang diketahui bernama NA, warga Kota Jambi.
Mirisnya, mereka sudah menikah siri selama 10 bulan dan sempat tinggal serumah.
Kebohongan Ehnaf tak hanya itu. Ia juga mengaku sebagai seorang dokter spesialis lulusan luar negeri.
Peristiwa ini terungkap saat kasus ini sampai di Pengadilan Negeri Jambi. Sang Korban, NA, meminta pelaku dihukum dengan pasal berlapis.
Ditemui di PN Jambi, korban NA yang saat ini masih dalam keadaan terpukul, mengakui, setelah menikah dengan Ahnaf, dirinya sempat diajak tinggal di rumah ibu angkat pelaku bernama Safni di Lahat, Sumatera Selatan selama 1 bulan dan 3 bulannya dirinya bersama Ahnaf tinggal di rumah temannya Ahnaf bernama Leni.
‘‘Jadi selama 4 bulan saya cuma dikasih makan 1 kali sehari, itupun makan nasi dan lauknya hanya telur saja. Awalnya berangkat ke sana berat badan saya 45 Kilogram, saat ini tinggal 30 kilogram. Cuma bisa di kamar saja,’‘ katanya, pada Rabu (16/6).
Kemudian diceritakannya saat berada di sana (Lahat, red), dia tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga Ahnaf secara langsung, hanya saja dirinya melihat dan menyapa, cuma tidak mengobrol.
‘‘Adik kandungnya saya cuma melihat dari luar. Tidak boleh ketemu sama mereka, sama adiknya, tantenya. Tapi memang adiknya selama di Lahat dan di Jambi selalu ngechat-ngechat saya terus gitu,’‘ sampainya.
Dirinya yang saat itu meyakini yang ngechat dirinya itu adalah adik kandung Ahnaf. Termasuklah yang mendukung bahwa Ahnaf ini adalah seorang laki-laki yakni, adiknya, tantenya, ibu angkatnya.
‘‘Pada waktu itu setingannya, ibu kandungnya kan meninggal dunia, jadi dia (Ahnaf) pakai ibu angkatnya ini. Waktu itu baru pertama dia berangkat ke Jambi dia video call sama ibu angkatnya, dia yang meyakinkan saya bahwa Ahnaf adalah seorang laki-laki,’‘ ujar NA.
Diakuinya, dirinya kenal Ahnaf dari aplikasi tantan itu akhir Mei 2021. Foto profilnya dengan pakaian dokter.
‘‘Saya punya HP, tapi selama di Lahat HP saya diambil untuk menghilangkan barang bukti chat yang mendukung bahwa dia laki-laki, profesi sebagai dokter,’‘ ucapnya.
Pada bulan Juni, sebut NA, dia datang ke sini untuk silaturahmi. Kurang lebih selama seminggu, dan kemudian awal Juli dia pulang ke Lahat untuk minta izin, sekaligus mengurus pernikahan di Jambi.
‘‘Tanggal 5 Juli katanya mamanya meninggal sakit karena Covid-19. Setelah itu dia balik lagi ke Jambi dengan berencana melamar saya pada 9 Juli 2021 itu sudah pasang tenda. Jadi dia ke Jambi, tapi tak bawa berkasnya. Alasannya ganti nama sesuai dengan nama muslim,’‘ sebutnya.
Pada tanggal 18 Juli tahun 2021, dirinya disarankan sama pamannya untuk menikah siri dengan Ahnaf. Malam itu juga langsung dinikahinya.
‘‘Tanpa basa basi dengan omongan saja. Tidak dengan bukti, lalu saya minta izin sama orang tua saya. Pada saat itu saya tuh tahunya laki-laki. Tidak tahunya perempuan,’‘ imbuh korban.
Setelah menikah, dirinya pada saat itu sempat sakit selama satu minggu, dan Ahnaf sempat menginfus dirinya. Dirinya sadar, akan tetapi lemas di tempat tidur.
‘‘Pakai mobil rental dia bawa saya ke Lahat. Dia mengajak karena disuudzon terus sama orang di rumah saya. Lalu kamipun ke lahat untuk mengambil identitas. Saat itu saya belum mandi,’‘ sampainya.
Sesampainya di Lahat, dirinya dikurung di dalam kamar. Alasannya karena sakit diguna-guna ibunya. Kata Ahnaf bahaya kalau keluar. Jadi dirinya menjadi ketakutan.
‘‘Pada malam itu kami ada melakukan hubungan intim selayaknya hubungan suami istri. Tapi saya tidak tahu pakai apa, karena mata saya ditutup, pakai selendang, kayaknya pakai jari,’‘ ungkapnya.
Sementara itu, ibu kandung NA, S, mengaku pernah berkomunikasi dan menyakan identitas Ahnaf, akan tetapi dia bilang masih menunggu Dukcapil.
‘‘Terus saya tanyakan, sebenarnya saya menaruh curiga. Kalau fakta sebenarnya ibunya masih hidup, dan sempat datang ke sini untuk minta maaf. Dia tidak tahu disebut telah meninggal dunia,’‘ katanya.
Berbanding terbalik dengan pengakuannya, mengaku ibunya telah meninggal dan minta yasinan ke 40 hari di sini, dan mau memasang tenda juga sebelum menikah.
‘‘Itu mungkin untuk meyakinkan saya. Tapi Saya menolak permohonan maaf mereka, karena tidak memenuhi tuntutan saya,’‘ ujarnya.
Diterangkan S, bahwa ibu dari Ahnaf juga mengakui kesalahan anaknya seperti ini. Namun S ibu kandung korban tidak terima kasus yang naik hanya pemalsuan profesi.
‘‘Ini juga merupakan kasus pelecehan agama. Karena Ahnaf sempat mengimamin di masjid. Salat Jumaat. Itu yang menguakatkan juga,’‘ ujarnya.
Dirinya mengaku, timbul kecurigaan habis menikah itu. Dia katanya dokter, tapi kok tidak bekerja. Banyak alasannya.
‘‘Hati ini tertekan. Sebulan itu saya telusuri, kemudian, 2 bulan berlanjut, saya dituduh suudzon. Saya minta identitas lengkapnya,’‘ ujarnya.
Saat pernikahan itu, dirinya juga tidak melihat pernikahan itu, dikarenakan dalam keadaan sakit. Hanya disaksikan masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, Ketua Adat.
‘‘Dia tidak bisa menunjukkan identitasnya secara nyata atau online. Padahal sudah 5 bulan berada di Jambi,’‘ katanya.
Lebih parahnya lagi, sampai ibu korban, dia (Ahnaf) berani tanda tangan di atas materai 10.000, dan dirinya sudah dirugikan Rp 67 juta. Itu katanya sebagai pengobatan ayah NA. Dia minta-minta terus, paling besar 50 juta.
‘‘Akhirnya saya gadaikan emas saya juga. Sampai Rp 300 juta. Puncak konfliknya pada pukul 8 pagi itu dia juga tidak bisa menunjukkan identitasnya, dan membawa anak saya lari, tanpa sepengetahuan saya,’‘ sampainya.
Pada akhirnya dia membuat laporan ke Polisi, dan setelah diamankan dia tetap mengaku laki-laki.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan ibu kandung korban di persidangan, terungkap, dirinya pernah curiga ke menantunya karena saat itu menantunya mandi tidak pernah buka bajunya, selalu mengenakan baju selayaknya perempuan.
‘‘Maka dari saya minta dia untuk membuka bajunya dihadapan saya, akhirnya disitulah ketahuan bahwa dia adalah perempuan,’‘ katanya.
S juga mengaku bahwa pada saat melamar anaknya, terdakwa kenalan melalui aplikasi tantan untuk perjodohan. ‘‘Iya mengaku kepada saya, dia seorang dokter spesialis bedah saraf, dan saya pernah kasih uang senilai Rp. 67 juta lebih untuk pengobatan suami saya. Namun suami saya tidak ada perubahan untuk kesembuhannya.
Terhadap keterangan saksi-saksi, terdakwa mengaku bahwa semua itu benar adanya, saat dirinya melakukan hubungan intim dengan korban hanya menggunakan (maaf) jari tangannya untuk memuaskan istrinya. ‘‘Iya benar, Saya memuaskan istri saya dengan menggunakan (maaf) jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain,’‘ katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: