Wawako Hadiri MoU Baznas dan Bank Jambi
--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil Walikota Jambi menghadiri penandatanganan MoU antara Baznas dengan Bank Jambi. Kegiatan itu berlangsung di rumah Dinas Wakil Walikota Jambi, Jumat siang (13/5).
Dikatakan Wakil Walikota Jambi Maulana, selama ini ada kerjasama antara Baznas Kota Jambi dengan Bank Jambi Cabang Sutomo. Karena seluruh Aparatur Sipin Negara (ASN) Pemkot Jambi gajinya melalui Bank Jambi. “Kemudian juga sudah ada Peraturan Walikota bahwa dari gaji ASN muslim Kota Jambi langsung dipotong zakatnya 2,5 persen dan disalurkan ke Baznas Kota Jambi,” kata Maulana, usai penandatanganan MoU, kemarin (13/5).
Lebih lanjut Maulana menyebut, dalam MoU itu, juga dilakukan pengumpulan zakat dari pegawai Bank Jambi Cabang Sutomo. Ada sebanyak 60 pegawai Bank Jambi Cabang Sutomo yang diambil zakatnya.
“Zakatnya 2,5 persen, langsung masuk ke Baznas Kota Jambi,” sebutnya.
Selain itu, juga perlu adanya sosialisasi dalam proses bisnis Bazanas Kota Jambi yang dibantu Bank Jambi.
“Misal menggunakan QRIS di tempat usaha seperti restoran. Ada pengunjung yang mau zakat, infaq atau sedekah di tempat makan dan lainnya, bisa dilakukan scan barcode. Tidak perlu lagi konvensional dengan meletakan kotak-kotak,” jelasnya.
Saat ini, sebut Maulana, juga tengah dibahas Perda Zakat. Hal tersebut untuk pengikat pelaku usaha wajib zakat masuk ke Baznas Kota Jambi sehingga dana zakat yang terkumpul tersebut maksimal dan bisa digunakan membantu mengatasi kemiskinan di Kota Jambi.
“Seperti bantuan usaha, pendidikan yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: