Jasa Raharja Hadirkan 27 Unit Speed Bump di Jalan RM Taher Muara Bungo
--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dalam menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja Jambi terus berupaya meningkatkan kontribusinya dengan melakukan program pencegahan kecelakaan. Jasa Raharja Jambi berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Bungo untuk meningkatkan Keselamatan, Keamanan dan memenuhi Faasilitas keselamatan Jalan diantaraanya meminimalisir balap liar di wilayah Jalan RM. Taher Kabupaten Muara Bungo. pada Kamis (17/03). Serah terima Speed Bump(polisi tidur) berlangsung hari Selasa, 14 Juni 2022 diwakili oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Muara Bungo Doni Firmansyah, secara simbolis diserahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Bapak M. Zen, turut Hadir Kasat Lantas Polres Bungo Bapak Agustina Wijayanti dan Kapolsek Kota Bungo Bapak Ivan Ripai.
--
“Kami berharap keberadaan “Speed Bumpt” atau yang sering kita ketahui polisi tidur sebanyak 27 unit yang diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo dapat meminimalisir kegiatan balap liar di area Jalan RM Taher depan Kantor Bupate Kabupaten Muara Bungo”, ujar Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya di Kontor Jasa Raharja , Rabu (15/06).
“ Kontribusi kami menghadirkan 27 unit Speed Bumpt juga wujud dari pentinggnya tanggung jawab soial dan Lingkungan Perusahaan dalam pilar pembangunan lingkungan. Selan itu pemasangan “Speed Bumpt” yang bertujuan meminimalisir balap liar diharapkan mengurangi ,kecelakaan yang berdampak pada timbulnya kematian, kecacatan, dan luka berat pada pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan raya diarea Jalan RM Taher” jelas Donny.
“ Dari informasi Kepolisian Polres Bungo didapatkan informasi bahwa balap liar ternyata menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang berdampak dan beresiko tinggi hingga menyebabkan pihak ketiga atau pun pelaku balap liar itu sendiri kehilangan nyawa. Kami berharap pemasangan “Speed Bumpt” dapat mencegah antusia-antusia para pembalab liar di jalan depan Kantor Bupati Bungo melakukan aksi nya dan tidak ada lagi korban kecelakaan akibat balap liar ” tutup Rivan.
PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, memiliki kewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas, khususnya dengan berbagai giat kolaborasi bersama mitra terkai salah satunya adalah dengan Speed Bump (polisi tidur) ini. Sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya akibat balap liar dapat dikendalikan dan diminimalkan. (yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: