UNBARI Diberi Waktu 6 Bulan, Jika Tak Selesai, Terancam Ditutup

 UNBARI Diberi Waktu 6 Bulan, Jika Tak Selesai, Terancam Ditutup

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Konflik dualisme kepemilikan Yayasan yang membawahi Universitas Batanghari belum usai. Konflik masih belum menemukan solusi antar kedua belah pihak. Terakhir pada 2 Juni lalu kedua pihak dipanggil untuk mediasi di Kantor Gubernur Jambi, namun, belum ada keputusan kongkrit yang disampaikan.

Pejabat Sementara UNBARI Prof. Dr. Herri M.B.A. mengakui dualisme kepemimpinan yang terjadi di Unbari belum menemukan titik terang.

“Sekarang kan ada dua yayasannya, ada Yayasan 1977 ada Yayasan 2010. Kedua Yayasan ini adalah orang yang satu awalnya, untuk itu diminta oleh Kementerian bersatu saja tidak bisa dua badan penyelenggaranya,” katanya.

Jika langkah-langkah penyelesaian persoalan yang diperantarai oleh Kementerian ini tidak menunjukkan hasil, nantinya akan berakibat pada pembekuan hingga ditutupnya salah satu kampus swasta terkemuka di Jambi tersebut.

“Ini tawaran kita, jika bisa diterima semua pihak. Kalau itu tidak bisa diterima, maka Kementerian menganggap konflik ini yang diatur dalam Permendikbud nomor 7 Tahun 2020 akan dikenai sanksi berat, yaitu tidak bisa menerima siswa baru dan yang lama ini dihabiskan kemudian ditutup,” ujar Herri.

Hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Namun, mereka diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan persoalan ini yang difasilitasi oleh Kapolda Jambi.

“Jika nantinya belum mendapatkan hasil mengenai siapa badan penyelenggara yang sah, maka pengadilan yang akan menentukan badan penyelenggara yang sah,” terang Herri.

Kedua belah pihak yang berkonflik ini juga telah mengikuti rapat tertutup terkait langkah-langkah penyelesaian kasus UNBARI ini pada 2 Juni lalu, bersama pihak Kemendikbudristek yang juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Adapun Ketua Yayasan Pendidikan Jambi  Camelia Puji Astuti saat ditemui selesai pertemuan enggan memberikan banyak komentar. "Maaf, Saya tadi sudah diminta untuk tidak memberikan statement. Besok kalau sudah ada hasilnya pasti kita infokan," pungkasnya.

Sebelumnya, terjadi konflik antara Yayasan Pendidikan Jambi dengan pihak Senat Kampus. Berujung pada penunjukan Plt Rektor oleh kedua belah pihak. Hingga juga saling lapor gugatan ke kepolisian. Sehingga akhirnya pihak KEmendikbud ristek turun tangan, pada 1 April ditunjuk Prof. Dr. Herri, MBA sebagai PJS Rektor. Herri sendiri merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LLDikti Wilayah X. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: